Nugroho – DKI Jakarta
NUSANTARA-NEWS.co, Jakarta – Tiga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat telah menjadi sasaran teror yang dilakukan oleh sejumlah orang tidak dikenal. Karena itu, Tim Advokasi Partai Demokrat langsung melayangkan surat ke Kepala Polisi Republik Indonesia, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yang isinya memohon perlindungan hukum untuk ketiga ketua DPC itu.
Mehbob, mewakili Tim Advokasi Partai Demokrat, menjelaskan kalau teror itu berlangsung sejak minggu lalu. Ketiga ketua DPC kami menerima panggilan dari orang-orang yang tidak dikenal. Tiga pimpinan kader Partai Demokrat di daerah yang diteror adalah Ketua DPC Konawe Barat Jefri Prananda, Ketua DPC Muna Barat Laode Abdul Gamal, dan Ketua DPC Buton Utara Muliadin Salemba.
Para penelpon gelap itu meminta agar ketiga ketua DPC kami itu mencabut laporan polisinya di Polda Metro Jaya pada 18 April lalu kepada kuasa hukum gerombolan liar Moeldoko dan Jhoni Allen.
Tiga ketua DPC itu, menurut Mehbob, mengaku telah jadi korban pencatutan nama dan pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan oleh sembilan pengacara. Sembilan pengacara itu, yang menjadi kuasa hukum Partai Demokrat pimpinan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dan lima orang lainnya, yang tiga di antaranya merasa dicatut, menggugat pengurus Partai Demokrat periode 2020-2025 dan 2015-2020 ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Setelah menerima teror, para ketua DPC kami melaporkan ke DPP Partai Demokrat. Berdasarkan laporan itu, DPP Partai Demokrat melayangkan surat kepada Kapolri. Kami tembuskan pula ke Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Sulawesi Tenggara, beserta Kapolres-kapolres setempat. Suratnya tertanggal 20 April 2021, dan kita serahkan pada tanggal 21 April 2021, jelas Mehbob.
Secara terpisah, Herzaky Mahendra Putra, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, menyampaikan kecaman atas perilaku teror ini. Kami mengecam keras perilaku tak beradab dan memalukan ini. Lagi-lagi, menggunakan intimidasi, ancaman, dan teror kepada para pengurus dan kader kami. Bukan hanya demokrasi yang terancam, melainkan hukum pun seakan diinjak-injak oleh mereka.
(red)












