NUSANTARA-NEWS.co, Jakarta – Selama pandemi, pelayanan fasilitas kesehatan (faskes) banyak mengalami hambatan. Salah satunya tercermin dalam program BPJS Kesehatan yang terselenggara di Puskesmas. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa kunjungan layanan BPJS Kesehatan anjlok hingga 70,69 juta orang. Hal itu disampaikan beberapa waktu lalu dalam dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI.
Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sebanyak 83,6 persen Puskesmas mengalami pengurangan kunjungan pasien. Selain itu, hanya 72,5 persen Puskesmas yang beroperasi dengan jam layanan normal. Sebanyak 43 persen Puskesmas juga meniadakan layanan Posyandu. Sebagai gantinya, 68,7 persen Puskemas melakukan kunjungan rumah balita dan sebanyak 69,4 persen Puskesmas melakukan kunjungan ke rumah ibu hamil.
Menurut Vunny Wijaya, Peneliti Bidang Sosial, The Indonesian Institute Center for Public Policy (TII), adanya vaksinasi cukup memberi kelegaan pada Sumber Daya Manusia (SDM) yang bekerja pada sektor kesehatan, khususnya faskes. Faskes yang menjadi mitra BPJS Kesehatan, khususnya Puskesmas perlu kembali berbenah meningkatkan layanan agar di masa pandemi dapat tetap memberikan pelayanan.
Puskesmas harus melihat situasi pandemi yang belum berakhir sebagai kesempatan untuk menggencarkan upaya promotif dan preventif di masyarakat. Memahami kembali eksistensi dari BPJS Kesehatan, pada dasarnya, BPJS Kesehatan hadir sebagai komitmen untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi semua orang.
“BPJS Kesehatan juga hadir untuk mendukung Universal Health Coverage (UHC) yang menitikberatkan pada layanan kesehatan komprehensif, mulai dari promotif (promosi), pencegahan (preventif) hingga penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif). Melihat situasi BPJS Kesehatan, apalagi di masa COVID-19, upaya kuratif cukup menggeser upaya promotif dan preventif yang dilakukan oleh faskes,” jelas Vunny.
Vunny melanjutkan, memulihkan pelayanan promotif dan preventif, salah satunya dapat dilakukan BPJS Kesehatan dengan mendorong Puskesmas untuk kembali mengaktifkan unit Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Esensial, yang mana memberikan pelayanan yang terdiri dari promosi kesehatan (promkes); kesehatan lingkungan (kesling); kesehatan ibu, anak (KIA), dan keluarga berencana (KB); pelayanan gizi; serta pencegahan dan pengendalian penyakit.
Saat ini adanya vaksinasi setidaknya menjadi harapan untuk menurunkan kekhawatiran akan risiko penularan saat pelayanan kesehatan dilakukan oleh Puskesmas. Tentunya dengan tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes). Paling mendasar pula, unit UKM perlu melakukan tinjauan manajeman SDM, memastikan kembali apakah jumlah SDM sesuai dengan kebutuhan berbagai program di masa pandemi, termasuk jika program UKM Esensial kembali digencarkan.
” Seiring dengan itu penguatan lintas sektor juga perlu dilakukan dengan berbagai pemangku kepentingan, khususnya kader Puskesmas dan tokoh masyarakat di lingkungan Puskesmas tersebut. Pada intinya, layanan BPJS Kesehatan di masa COVID-19 harus kembali mengedepankan upaya promotif dan preventif,” pungkas Vunny.
( Tijani )












