Khazanah Hikmah Ramadhan :
Chaidir *)
Selama ini masyarakat / sebahagian masyarakat sering menganggap tanda hitam pada dahi, sebagai bentuk atau tanda kesolehan seseorang karena ia rajin beribadah. Berkut kajian yang ingin disampaikan tanda ada maksud menyudutkan atau mengecilkan sesuatu, hanya untuk sebagai dasar ilmu yang ingin di ketahui oleh penulis dan bagi pembaca yang merasa perlu untuk menghindari dari hal-hal yang di benci oleh Allah SWT yaitu Riya.
Meskipun tidak sepenuhnya salah, namun sebenarnya tandu hitam yang timbul didahi seseorang tidak bisa menjadi sebuah acuan sebagai tanda kesolehan dan ketaatan seseorang. Karena masih ada beberapa aspek yang bisa kita lihat untuk mengukur ketakwaan seseorang.
Justru dengan adanya timbul tanda hitam pada dahi seseorang tersebut, seseorang harus semakin berhati-hati, karena hal tersebut dapat menimbulkan riya ‘. Dari Abi Aun, Abu Darda “ pernah bertemu seseorang yang memiliki tanda hitam didahinya, kemudian beliau berkata , “ seandainya bekas itu tidak ada pada dirimu tentu lebih baik”.
Allah SWT, berfirman yang artinya, “ Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus diatas pokoknya. Tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukminin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal Shaleh diantara mereka ampunan dan pahala yang besar” ( QS. AL-fath ayat 29 ).
Menurut para ahli, membenarkan bahwa tanda hitam tersebut merupakan tanda ketaatan seorang muslim. “ ada memang tanda-tandanya (bekas didahi) ada pada surah AL-Fath yang bisa di artikan bekas sujud itu tanda ketaatan seorang muslim, tetapi tidak ada hadist yang menyatakan kalau tanda itu harus berwarna hitam.
Jadi dalam artian, kalau didahi ada tanda hitam, bukan berarti semata-mata bisa menjadi sebuah patokan bahwa seseorang adalah ahli sujud, memang kalau seseorang sering sujud umumnya memiliki tanda, yaitu sebuah tanda bahwa ketaatan kepada Allah SWT dan Rasul-Nya.
Ada beberapa ahli tafsir yang menafsirkan dari ayat diatas, berikut uraiannya secara ringkas.
1. Tafsir Jalalain karya Imam Jalaluddin Assuyuthi dan Imam Jalaluddin AL-Mahali .
“ (karunia Allah dan keridhaan-Nya , tanda-tanda mereka). Ciri-ciri mereka, lafal ayat ini menjadi Mubtada (tampak pada muka mereka) menjadi khahar dari Mubtada. Tanda-tanda tersebut berupa Nur dan sinar yang putih dan bersih yang menjadi ciri khas mereka orang-orang yang gemar bersujud sewaktu didunia).
2. Tafsir AL-qur’anul’ Adziim karya Hafidz Ibnu Katsir.
“ yang dimaksud dengan tanda-tanda ialah tanda perilaku yang baik yang ada pada wajah mereka”.
Menurut hemat saya tiada lain yang dimaksud adalah tanda ini yang terdapat di wajah dari bekas sujud “ tetapi ia juga menyanggah bahwa bisa saja tanda yang terdapat diantara dua mata (kening) seseorang yang hatinya lebih keras dari Firaun.
“ bahwa Shalat itu dapat memperindah muka, bahwa sesungguhnya keindahan ini mempunyai cahaya dalam hati dan kecerahan pada roman muka, keluasan rezeki serta kecintaan dihati orang lain.
3. Tafsir Ma’Alimut Tamsil karya Imam Mahyiddin Abu Muhammad AL-Husain bin Mas’ud AL- Baghowi.
“Tanda-tanda itu bukanlah sesuatu yang kalian lihat akan tetapi itu adalah tanda-tanda Islam (Kepasrahan) ketenangan serat kekusyuannya”.
“Bahwa sujud yang meninggalkan bekas kepada mereka berupa kekusyuan dan tanda baik yang dengannya mereka dikenali”.
4. Tafsir Jami’ul Bayan Fi Ta’ wiili Qur’an karya Imam Abu Jafar bin Jarir Attobari.
“(Tanda) itu adalah tanda yang Allah jadikan di wajah-wajah orang-orang beriman pada hari kiamat, mereka dikenali dengan tanda-tanda tersebut dikarenakan sujud meraja lakukan ketika didunia “.
5. Tafsir Jami’li Ahkaamil Qur’an karya Abu ‘Abdullah Muhammad bin Ahmad Bin Abu Bakar AL-Qurthubi.
“ Tanda-tanda mereka di wajah mereka dari bekas sujud”
“ maka Rasulullah selesai Shalat didahi Beliau terdapat air dan tanah ( yang melekat)”.
Dari kelima tafsir diatas kita dapat menyimpulkan, dari apa yang harus saya dan pembaca ketahui untuk sebagai bahan pengetahuan bagi penulis sendiri dan semoga juga bermanfaat bagi pembaca, yang telah menyempatkan untuk membaca.
Ustat Abdul Somad dalam sebuah ceramah pernah diberikan pertanyaan tentang adanya tanda hitam didahi seseorang, beliau menjawab “ tidak ada yang salah terhadap tanda hitam pada dahi seseorang selama tanda itu bukan dilakukan dengan sengaja melainkan karena kekusyuan didalam menjalankan ibadah, serta bukan untuk sebuah atau menimbulkan Riya”.
Menurut ustat Adi Hidayat “ Dahi hitam terjadi pada seseorang karena tekstur kulit yang berbeda, testur kulit yang lembut apabila sering bersentuhan maka ia akan menimbulkan bekas hitam sedangkan untuk testru kulit yang keras, sesering apapun bersentuhan dia tidak akan menimbulkan bekas. Karena kekuatan yang menahan disaat kita sujud adalah tangan dan lutut kaki”.
Dari kutipan diatas memaknai sesuatu itu akan dinilai dari niat yang akan kita lakukan. Sementara pengalaman yang penulis alami sesuatu (dahi hitam) itu terjadi tanpa kita sadari dan tanpa disengaja. Karena ini menjadi pengalam bagi penulis sendiri, kita tidak menyadari dan tidak meminta, tiba-tiba suatu ketika kita baru menyadari kalau didahi sudah ada berwarna hitam. Yang harus kita maknai apabila kita tidak menjadikan sebuah keriyaan InsyAllah akan menjadi sebuah kebaikan dan ia juga bisa mengingatkan untuk kita selalu menjaga tingkah laku dari perbuatan yang tidak baik.
Wallahualam Bissawab
Ketua PWRI Aceh Tengah – Bener Meriah *)