Umum  

Virtual Police Akan Awasi Konten Bermuatan Ujaran Kebencian Melalui WhatsApp

Foto ilustrasi Tribunnews.com

 

NUSANTARA-NEWS.CO, Jakarta – Untuk menciptakan rasa nyaman dan damai, polisi dunia maya atau virtual police akan turut mengawasi konten-konten bermuatan ujaran kebencian di WhatsApp.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan, dikutip Strateginews.co dari Tempo.co, sudah ada satu konten di WhatsApp yang sudah dilaporkan.

“ Kalau WhatsApp Group kan bisa (terpantau),” kata Ramadhan.

Ramadhan mencontohkan, ketika ada percakapan atau unggahan mengandung ujaran kebencian di Group WhatsApp, seseorang yang menjadi anggota group, bisa melaporkan kepada polisi dengan melampirkan bukti berupa tangkapan layar (screenshot). Oleh polisi, nantinya bukti tersebut akan dikaji apakah memenuhi unsur ujaran kebencian atau tidak.

“ Jangan berfikir, ah kalau kita memfitnah orang, menyebarkan kebencian, kalau pakai platform tertentu aman nih. Enggak. Prinsipnya, virtual police itu memperingati kepada akun-akun, apapun bentuk platformnya,” terang Ramadhan.

Menurut catatan Polri, hingga 11 Maret 2021, kepolisian telah mengirimkan peringatan terhadap 89 akun media sosial. Peringatan dikirimkan kepada pemilik akun media sosial yang diduga menyebarkan informasi tentang SARA.

Kini kepolsian turut mengawasi konten di aplikasi pengiriman pesan WhatsApp.

( sam/red )

Sumber : Tempo.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *