POLRI  

Kapolsek Bungku Tengah Pimpin Langsung KRYD

 

NUSANTARA-NEWS.co, Morowali – Usai dilantik beberapa hari Kapolsek Bungku Tengah AKP .Ahmad langsung pimpin KRYD ( Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) diwilayah Polsek Bungku Tengah Polres Morowali.

KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di bawah Komando langsung Kapolsek Bungku Tengah AKP.Ahmad juga didampingi oleh personil Polsek Bungku Tengah Ipda M.Amarah Sos, Aipda Muh.Yusuf, Aipda Irfan Malik, Aipda Marton Kaharu, Bribka Joni Barana, dan Bribka Ahmadi serta Bribka Haris. Sabtu malam .(28/2/2021).

Menurut Kapolsek Bungku Tengah AKP.Ahmad bahwa Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran yaitu :Sajam/Senpi , Miras, Handak, Narkoba, Prostitusi dan Premanisme .

Selanjutnya berdasarkan hasil Pelaksanaan KRYD dapat diamankan beberapa minuman keras jenis cap tikus dari beberapa orang yaitu:

1. Nama Sumiati,42 alamat Desa Ipi
jenis Minuman Cap Tikus Yang di sita Sebanyak 24
Kantong di Tamba 10 botol
2.Nama Mei Perempuan alamat Desa Bente jenis Minuman yang di sita jenis minuman cap Tikus Sebanayak 43 Kantong
3.Nama Murat alamat Desa Bente
Jenis minuman Cap Tikus yang di sita sebnayak 6 kantong
4.nama Sudarto alamat Kel.Bungi jenis Minuman yang di sita sebanyak 15 kantong.ujarnya.

” Selain kita melakukan razia minuman keras jenis cap tikus kita juga melaksanakan Patroli di seputaran Pelabuhan Bungku Tengah Kel.Marsaole, di Desa Ipi Desa Bente,kel.Matano,kel.Bungi dan Seputaran Kota Bungku dengan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol covid-19,” tuturnya

Lanjutnya, selain itu juga memberikan teguran kepada para pengendara yang menggunakan kendaraan roda dua di jalur Trans Sulawesi agar menggunakan helm dan mematuhi protokol covid-19

” Berdasarkan dari hasil KRYD yang kita amankan minuman keras jenis Cap tikus sebanyak 84 kantong di tamba 10 botol total 94, sedangkan untuk handak, narkoba , prostitusi dan premanisme nihil hasilnya,” tandasnya .

(supriyono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *