Laporan : Biro Tolitoli, Sulteng
NUSANTARA-NEWS.co, Tolitoli – Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta Lembaga Penyelenggara Pemilihan Umum di Kabupaten Tolitoli, menghadiri Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Tingkat Menteri dengan agenda Pengamanan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020 secara virtual melalui video conference dari Aula Wisma Daerah Bale Tau Dako Lipu Tolitoli pada Rabu siang (9/9).
Rakor yang diikuti seluruh daerah di Indonesia itu dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD didampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal (Pol) Idham Azis, Panglima TNI yang diwakili, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Arief Budiman, Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) Abhan dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo.
Dalam Rakor tersebut, disampaikan beberapa persoalan dalam penerapan protokol kesehatan khususnya pada tahapan pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Kepala Daerah dari yang berlangsung dari tanggal 4 sampai dengan tanggal 6 September 2020.
KPU RI mencatat di seluruh Indonesia lebih dari 50 orang calon yang terkonfirmasi positif Covid-19, baik Calon Kepala Daerah (Gubernur, Bupati dan Walikota) maupun calon Wakil Kepala Daerah (Wakil Gubernur, Wakil Bupati dan Wakil Walikota). Sementara Bawaslu RI mencatat di semua daerah yang akan melaksanakan Pilkada terdapat 141 pelanggaran pada pendaftaran hari pertama dan 102 pelanggaran menjelang penutupan. Menyikapi hal itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI akan meneruskan dugaan pelanggaran protokol kesehatan tersebut kepada pihak berwenang.
Bawaslu mengingatkan KPU untuk tegas melaksanakan protokol kesehatan dalam setiap tahapan, sebab KPU sudah menetapkan aturan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Lanjutan di Tengah Pandemi Covid-19.
Pada pelaksanaan Rakor secara virtual itu, dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli dihadiri Bupati yang diwakili Asisten Sekretaris Daerah bidang Administrasi Umum Ir. Hardiyan, M.Si didampingi Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan yang juga selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tolitoli Arham A. Jacub, SH, Kepala Bidang II pada Badan Kesbangpol Adrian Laadjim, S.Sos dan Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government Dinas Komunikasi dan Informatika Dodi Junaedi Nasir, SE.
Dari Unsur Forkopimda dihadiri oleh Kapolres AKBP Budhi Bathara Pratidina, S.IK.,MH, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Tolitoli Letkol Laut (P) Bayu Dwi Wicaksono, Kepala Kejaksaan Negeri Dedy Kurniawan, SH.,MH dan Kepala Staf Kodim 1305 Buol Tolitoli Mayor Rio Power. Sedangkan dari unsur penyelenggara Pemilu dihadiri oleh Devisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Tolitoli Samsuri dan Kepala Sub. Bagian Program KPU Kabupaten Tolitoli Moh. Yakin.
Usai pelaksanaan Rakor tersebut, Asisten Sekretaris Daerah bidang Administrasi Umum Ir. Hardiyan, M.Si mengatakan, patut disyukuri bahwa tahapan pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Tolitoli telah berlangsung dengan lancar dan sukses.
Terdapat 3 (tiga) Bapaslon yang akan berkompetisi di Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020 mendatang. Oleh sebab itu, selaku Pemerintah Daerah, Ir. Hardiyan, M.Si berharap agar tahapan-tahapan Pilkada selanjutnya dapat terlaksana dengan baik dan berlangsung secara kondusif serta tetap mengadaptasi kebiasaan baru dengan mematuhi protokol kesehatan.
Reporter : Asriati
Foto : Padli Tangahu