MUARA ENIM, NUSANTARANEWS.co — Kepala Desa Pajar Bulan, Herliadi, S.IP, yang juga Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan SDU, Kabupaten Muara Enim, menegaskan sikapnya terkait wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa hingga seumur hidup.
Herliadi menyatakan dirinya tidak mendukung dan tidak termasuk dalam Forum AMJ yang memperjuangkan tuntutan masa jabatan kepala desa seumur hidup.
Menurutnya, masa jabatan kepala desa sebaiknya tetap memiliki batas yang jelas sebagai bagian dari mekanisme demokrasi di tingkat desa. Ia menyatakan dapat menerima masa jabatan 8 tahun, atau apabila aturan dikembalikan menjadi 6 tahun, selama mekanisme tersebut diterapkan secara demokratis dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Prinsip saya jelas, tidak mendukung jabatan kepala desa seumur hidup. Cukup 8 tahun, atau dikembalikan ke 6 tahun. Yang penting demokrasi tetap berjalan,” tegas Herliadi.
Ia juga menyatakan mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada tahun 2027 sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Herliadi mengingatkan agar aspirasi sejumlah pihak tidak kemudian digeneralisasi seolah-olah mewakili seluruh kepala desa.
“Jangan sampai segelintir orang mengatasnamakan seluruh kepala desa. Ini justru bisa merusak demokrasi dan membuat masyarakat bertanya-tanya,” ujarnya.
Ia berharap perbedaan pandangan mengenai masa jabatan kepala desa dapat disikapi secara dewasa dan proporsional. Menurutnya, kepala desa harus menjadi bagian dari proses demokrasi, bukan justru menjadi pihak yang mendorong munculnya kekuasaan tanpa batas.
Herliadi menegaskan bahwa dirinya tetap menghormati setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat maupun kepala desa lainnya. Namun, ia meminta agar setiap gerakan atau forum yang membawa nama kepala desa tidak serta-merta diklaim sebagai representasi seluruh kepala desa.
“Silakan menyampaikan aspirasi, tetapi jangan mengatasnamakan semua kepala desa kalau tidak ada kesepakatan bersama. Kita harus menjaga marwah pemerintahan desa dan demokrasi,” pungkasnya.
Sikap tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa Herliadi, S.IP, mendukung adanya regenerasi kepemimpinan di tingkat desa melalui Pilkades yang demokratis dan sesuai aturan yang berlaku.
Pewarta
(Agus .ps)












