NUSANTARA-NEWS.co, Banyuwangi – Kepala Sekolah SMK PGRI Rogojampi dipanggil ke Polresta Banyuwangi oleh penyidik untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyalah gunaan dana .
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Sekolah SMK PGRI, Danang Bagioni S.Si.
” Benar pada sekitar dua minggu yang lalu saya datang ke Polresta Banyuwangi untuk memenuhi panggilan kaitan klarifikasi dugaan penyalahgunaan dana Sekolah,” kata Danang.
” Untuk selebihnya kita sudah kordinasi dengan Yayasan melalui LKBH nya PGRI, ” papar Danang
Sementara Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi, Estu Handono saat dikonfirmasi oleh nusantaranews.co menjelaskan
” Kami hanya menunggu dan menghormati proses, karena materi laporan langsung ke Polres dan kami tidak dapat tembusan,”.ujarnya.
” Kami serahkan kepada mekanisme yang berlaku. Jika kami juga turut diminta keterangan dan pendampingan, Insha ALLAH siap.Sementara itu komentar kami mas,” imbuh Estu.
(veri)












