NUSANTARANEWS.co, Barito Utara- Merasa di viralkan di medsos wanita berinisial APS resmi melaporkan LH ke Polres Barito Utara (Barut) terkait dugaan pencemaran nama baik yaitu pada Jumat, 29/05/2026.
APS menuturkan bahwa dirinya telah dirugikan oleh Ibu LH soal postingan yang memviralkan dirinya itu menipu dan tidak dapat membayar cicilan. Dan saya merasa keberatan, soalnya saya di viralkan tanggal 29 Mei 2026 sedangkan ada uang masuk saya transfer tanggal 28 Mei 2026.
“Pada waktu itu lanjutnya, saya ada mengambil dari LH ini yaitu satu unit Handphone, satu ranjang, dan kasur dengan perjanjiannya dicicil selama 10 bulan dan saya sudah membayar 8 bulan memang ada keterlambatan yaitu dari tanggal 26 Mei 2026 sampai hari ini,” Ujarnya.
Kemudian barang yang saya ambil dari ibu LH, satu handphone itu DP-nya 3 juta, ranjang 600 ribu, dan kasur 400 ribu, serta lemari satu unit 300 ribu dengan total kurang lebih yaitu Rp. 4.400.000.00 (empat juta empat ratus ribu rupiah).
Atas postingan ibu LH tersebut, saya sangat keberatan karena saya telah membayar dan ada itikad baik. Ada macet cuma beberapa hari atau Semingguan lebih, dan tidak pernah lewat bulan dan bukti-buktinya sudah saya serahkan ke Kantor Polisi,” Ungkap APS.
Seharusnya dia tidak semena-mena terhadap konsumennya yang baru sedikit-sedikit lalu di viralkan itu saja. Dan saya sangat tidak setuju di viralkan melalui setatus WhatsApp, ada di Facebook dan mengancam akan disebar di Kabar Muara Teweh serta info seputar Muara Teweh dan itu ada semua buktinya di Share teman-teman,” Ucapnya.
Sementara itu saat di konfirmasi LH mengatakan, yang jelas APS ini ada utang sama saya dia ambil barang dengan saya itu satu unit Hp iPhone saya lupa iPhone berapa dia ambil soalnya agak lama terus lemari besi, kasur, beat, ranjang kemudian meja rias artis. Sedangkan, tanggal pengambilannya itu tidak sama tiap bulan.
“Saya lanjutnya, sudah bilang sama dia, kamu ambil barang ini mampu kah bayar katanya mampu kalau begitu persyaratannya mau ngutang sama sama aku harus tanda tangan surat perjanjian, kalau tidak bisa membayar bersedia di viralkan ok dia tanda tangan waktu itu dan buktinya ada dengan saya,” Pungkasnya. (Led)












