NUSANTARANEWS.Id, Sukabumi – Terkait dengan maraknya dinamika permasalahan PPDB tahun 2023 di kota juga kabupaten Sukabumi, mama pada Rabu tanggal 12 Juli 2023, DPC Persatuan wartawan republik Indonesia ( PWRI ) melakukan audiens dengan KCD Pendidikan Wil.V Propinsi Jawa Barat.
Kedatangan tim PWRI disambut hangat oleh beberapa unsur pengawas di antara nya Iwan Setiawan dan Taufik.
Dalam acara audiensi tersebut di isi dengan tanya jawab di antaranya bagaimana sistem PPDB tahun ini baik jalur prestasi maupun zonasi, dan kenapa di lapangan masih terjadi dugaan-dugaan penyelewengan data, utamanya yang rentan di sekolah yang melebihi kuota penerimaan.
Dalam kesempatan tersebut Pihak KCD yang diwakili oleh Iwan Setiawan menyampaikan, bahwa pelaksanaan PPDB untuk tahun ini sudah berjalan sebagaimana mestinya dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“ Semua mengacu kepada sistem sesuai dengan regulasi ketentuan yang ada. Jadi kalaupun ada penyimpangan atau permainan validasi data itu sangat tidak mungkin karena sudah dikunci sesuai dengan Klasifikasi ketentuan yang sudah ditetapkan,” kata Iwan Setiawan.
Iwan menambahkan, dalam hal ini pihak KCD V juga sudah melaksanakan tupoksinya dalam hal pelaksanaan pengawasan serta pembinaan kepada pihak panitia PPDB.
“Kalaupun masyarakat mendapatkan satu penyimpangan yang diindikasikan adanya praktek pungli yang dilakukan oleh oknum apa itu orang dalam ataupun orang luar, maka kami telah menyebarkan pemberitahuan dalam bentuk baliho di setiap sekolah agar segera melaporkannya ke pihak saber pungli kota / kabupaten Sukabumi agar pelaksanaan PPDB tersebut bisa berjalan secara optimal sesuai dengan peraturan yang berlaku,” terangnya.
Pihak KCD V mengapresiasi apa yang dilakukan oleh rekan -rekan dari PWRI Kokab Sukabumi yang sudah berperan aktif sebagai sosial kontrol terhadap berjalannya pelaksanaan PPDB tahun ini.
“ Karena kami juga membutuhkan mitra kerja untuk dapat .memberikan informasi-informasi untuk dijadikan bahan pertimbangan juga evaluasi langkah ke depannya untuk lebih baik,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPC PWRI Kabupaten Sukabumi, Lutfi Yahya mengatakan, audiensi terkait dengan PPDB tahun 2023 ini adalah wujud kepedulian selaku insan pers kepada dunia pendidikan, agar hal yang berkaitan dengan pelaksanaan PPDB untuk tahun berikutnya bisa berjalan lebih baik, dan pihak KCD bisa mendeteksi akan terjadinya kecurangan yang akan meruksak citra dan nama baik dunia pendidikan di mata masyarakat.
[nug/red]












