Oleh: Djafar Ruliansyah Lubis *)
Presiden Joko Widodo menyebut pemimpin Indonesia pada masa akan datang harus seseorang yang pemberani dan dekat dengan rakyat.
Dua Hal ini disebutkan oleh Presiden Jokowi dalam menghadiri acara Musra Relawan Jokowi dan dalam Rakernas PDIP beberapa hari lalu.
Untuk itu, Kami Advokat Muda Indonesia bertanya pada Bapak Presiden Republik Indonesia, Apakah Presiden Jokowi sendiri berani memberikan Lampu Hijau pada Aparat Hukum Negara seperti Kejaksaan dan KPK untuk Pemeriksaan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Menteri Kordinator Perekonomiannya. Seperti dugaan tipikor import Garam, Dugaan tipikor Import Biji Besi, Dugaan import Limbah B3, Dugaan Tipikor Garuda, Dugaan Tipikor PLTU RIAU 1, dll yang melibatkan menko Perekonomian tersebut.
Santer dan maraknya, pemberitaan persoalan dugaan tipikor Menko Perekonomian Presiden Jokowi ini bukan lagi dikalangan para ahli hukum di dalam kampus belaka, tapi sudah marak di masyarakat atau rakyat indonesia yang mengetahuinya melalui informasi media sosial. Beberapa Kajian Hukum dan Ilmiah para akademisi dan para Ahli Hukum sudah banyak dikirimkan ke Presiden Jokowi melalui Setneg, agar Supaya Presiden dapat membacanya dan dapat memgambil tindakan-tindakan tegas atas Para menteri Pembantunya tersebut dapat mempertanggung jawabkannya dalam Hukum.
Presiden Jokowi adalah orang yang bersih, sederhana dan merakyat. Kinerjanya baik, Jika Presiden tidak merespon dengan cepat atas adanya menteri-menterinya yang nakal melanggar hukum tersebut, tentu akan menurunkan reputasi kewibawaan dan martabat Presiden Jokowi itu sendiri.
Oleh sebab itu, Kami menantang pada Presiden Jokowi apakah dia cukup berani untuk the Rule of Law. Karena Presiden selaku Kepala negara dan Kepala Pemerintahan, Presiden juga sebagai Panglima Hukum. Jika Bangunan Hukum dibuat oleh Presiden tumpul keatas dan Tajam ke Bawah, tentu Reputasi Simpatik Masyarakat pada Presiden akan menurun dan menjadi catatan di masyarakat bahwa Presiden Jokowi Pelindung Para Menteri yang Bermasalah dalam Hukum yang sangat dekat dengan dirinya.
Itulah yang akan menjadi catatan dipikiran rakyat Indonesia, walaupun Presiden Jokowi tidak memegang Kekuasaan lagi.
*) Djafar Ruliansyah Lubis – Wanhat Advokat Muda Indonesia





