HUKUM  

Pembagian Waris Antara Ibu Dengan Tiga Anak Kandung Terselesaikan Dengan Baik dan Humanis

 

NUSANTARANEWS.co, Banyuwangi – Persoalan antara ibu dan tiga anak kandungnya terkait dengan pembagian hak waris berujung dengan baik dan humanis

Seorang ibu tersebut bernama Heni Hikmatini Dahlan, S.AP (58), dan tiga orang anaknya bernama Nining (41), Nanang (37) dan Nunung (36)

Heni Hikmatini Dahlan, S.AP menjelaskan pada awak media saat diwawancarai, tidak ada persoalan antara saya dan ke tiga anak kandung saya terkait waris

” Jadi sebenarnya tidak ada persoalan antara saya dengan ke tiga anak kandung saya terkait waris. Karena anak saya berhak atas waris itu hanya ada sedikit kesalahpahaman saja,” jelas Heni ( 4/11)

Kaitan waris, saya sebagai orang tua dari ketiga anak kandung saya tidak pernah persoalkan itu dan ketiga anak saya pun berfikir sama, imbuh Heni

Masih Heni, masing-masing pihak atau anak – anak saya sudah mendapatkan hak bagian sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku

[veri]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *