NUSANTARANEWS.co, Wajo – Salah satu bukit (gunung) yang terletak di Jl.Dori – Dori Dusun Palippu Desa Palippu Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo yang diduga keras adalah tambang ilegal, yang kini telah dikeruk tanahnya dijadikan tanah timbunan oleh Perusahaan/Pengelola Pihak Swasta yaitu “UD.AM”.
Menurut sumber yang layak di percaya diduga ada kerjasama dengan Kades Palippu “ARM” atas terjadinya pengerukan tanah gunung tersebut.
Menurut salah seorang tokoh masyarakat di Desa Palippu yang tidak bersedia disebutkan namanya, dikonfirmasi Wartawan Media ini mengatakan, kondisi Jl. Dori-Dori Dusun Palippu Desa Palippu Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo kini kondisinya memprihatinkan, sebagai akibat terjadinya pengerukan salah satu gunung yang terletak di Jl. Dori-Dori yang diduga keras adalah tambang ilegal, karena adanya Armada Mobil pengangkutan tanah salah satu perusahaan pihak swasta di kabupaten wajo yaitu “UD AM” yang lalu lalang beroperasi mengangkut tanah timbunan dari pengerukan gunung lalu dijual.
Sebagai akibat dari pada lalu lalangnya Armada Mobil pengangkutan tanah timbunan, sehingga lebih kurang 500 Meter ke lokasi tambang tersebut jalan rusak berat, yang kini tidak bisa dilewati Sepeda Motor melintas dimusin penghujan karena becek dan berlumpur.
Akses jalan ini menghubungkan Desa Palippu dengan Desa Inalipue Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo.
Lanjut tokoh masyarakat tersebut menjelaskan kepada Wartawan Media ini bahwa, sewaktu pengerukan gunung tersebut dan pengangkutan tanah timbunan, warga setempat sempat memberikan teguran kepada para Sopir Armada tersebut, agar jangan dulu masuk ke lokasi tambang sebelum ada izin dari Pemerintah Desa, namun salah satu sopir mengatakan sudah ada izin dari Kades Palippu yaitu “ARM” yang menyuruh bisa mengangkut tanah timbunan,”kata sopir.
Sewaktu terjadi pertemuan antara masyarakat dengan para sopir armada mobil pengangkutan tanah itu kedua belah pihak tidak ada yang emosional, sehingga tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan, karena warga setempat mendapatkan keterangan dari para sopir itu bahwa sudah diizinkan oleh Kepala Deda Palippu “ARM”.
Beberapa tokoh masyarakat di Desa Palippu yang tidak bersedia disebutkan namanya ketika dikonfirmasi dikediamannya di Desa Palippu kepada Wartawan Media ini mengatakan, setelah kerusakan berat di Jl.Dori – Dori di Desa Palippu Kecamatan Tanasitolo sepanjang lebih kurang 500 Meter kelokasi tambang, kini tidak bisa lagi Sepeda Motor melintas karena kondisinya becek dan berlumpur disaat musim hujan, sebagai akibat lalu lalangnya Armada Mobil pengangkutan tanah timbunan tersebut.
Warga masyarakat petani/pekebun resah, karena hasil bumi dari kebunnya tidak bisa lagi diangkut dengan kendaraan bermotor.
Yang meresahkan warga masyarakat petani/pekebun, hasil bumi dari kebunnya yang dipanen untuk mengangkut kekediamannya terpaksa harus dipikul.
Lanjut beberapa tokoh masyarakat di Desa Palippu kepada Wartawan Media mengatakan, meminta kepada Kades Palippu Abdul Rafiq Mallori atas terjadinya pengerukan tanah gunung tersebut yang mengakibatkan merusak pasilitas umum pemakai jalan mengharapkan Kades Palippu untuk memediasi kepada Pengusaha/Pengelola Tambang tersebut, agar bisa bertanggung jawab yaitu untuk memperbaiki jalan seperti sebelum terjadinya kerusakan demi kepentingan masyarakat umum pemakai jalan.
Pengusaha/Pengelola Tambang tersebut yaitu “UD AM” atas nama Andi Maman dikonfirmasi Wartawan Media ini via telepon Andi Maman mengatakan, saya kerja sama dengan Kades Palippu “ARM” sehingga saya mengeruk gunung tersebut dan tanahnya saya jual.
Sewaktu saya perbaiki jalan tersebut Kades Palippu pada saat itu ada, dan mengatakan kepada saya okey tidak ada masalah. Namun kenyataannya sesuai fakta dilapangan kondisi jalan tersebut rusak berat.
Kades Palippu Abdul Rafiq Mallori dikonfirmasi Wartawan Media ini diruang kerjanya baru – baru ini mengatakan memang saya kerja sama dengan pengelola yaitu H. Maman hanya persetujuan untuk mengeruk gunung itu yang merupakan pendakian di jalan itu dengan maksud untuk diratakan ruas jalan.
Kades Palippu menjelaskan, untuk perbaikan jalan yang rusak, saya bersedia menyampaikan pihak pengelola H. Maman jika sudah tidak lagi musim hujan agar supaya segera dikerjakan untuk memperbaiki jalan yang rusak berat tersebut.
Salah seorang tokoh masyarakat Desa Palippu yang tidak bersedia di sebutkan namanya yang dikonfirmasi Wartawan Media ini via telepon mengatakan dengan kerusakan berat Jl.Dori – Dori itu untuk mengatasi keresahan yang dialami oleh masyarakat pemakai jalan umum, sangat mengharapkan kepada Pihak Pemerintah Instansi terkait dan Pihak Kepolisian untuk turun ke lapangan memeriksa Jl.Dori – Dori Desa Palippu tersebut, dan lokasi tambang yang diduga keras adalah tambang ilegal.
(A.Razak US)












