DAERAH  

Operasi penertiban pajak kendaraan di wilayah kabupaten Wajo

 

NUSANTARANEWS.co, Wajo (Sulsel) — UPT Samsat Kabupaten Wajo, bekerjasama dengan dinas perhubungan dan Satlantas Kabupaten Wajo, gelar kegiatan operasi penertiban pajak kendaraan di wilayah kabupaten wajo.
Selasa, 19 juli 2022.

Adnan Basri, selaku kepala UPT samsat kabupaten wajo, menerangkan bahwa operasi kali ini adalah memeriksa pajak kendaraan yang lewat.

Bagi pengendara yang surat kendaraannya sudah tidak berlaku, maka diberikan solusi yaitu, diarahkan untuk membayar pajak ditempat, karena sudah disiapkan petugas dengan perlengkapan, dan bagi yang melanggar maka diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses penilangan. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari.

Adnan basri juga menghimbau warga agar segera melengkapi surat surat kendaraannya, terutama pajak kendaraan, karena hal ini sangat mendukung untuk pelaksanaan pembangunan di kabupaten wajo.

Hasil dari operasi kali ini adalah puluhan orang melanggar dan langsung diarahkan melakukan pembayaran pajak ditempat,

Safir, salah satu pengendara yang terjaring rasia merasa sangat terbantu dengan adanya hal seperti ini, karena dapat membayar pajak kendaraan dengan mudah, tanpa harus antri di kantor samsat.

(Deden)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *