HUKUM  

KPK Geledah Kantor ULP dan Dinas PUPR Pemkab Muara Enim

Muara Enim, NUSANTARANEWS.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Tim KPK tersebut melakukan penggeledahan di sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Rabu (9/9/2026).

Dua lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Muara Enim dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai perkara yang sedang ditangani maupun tujuan penggeledahan di kedua lokasi tersebut.

Namun, penggeledahan pada Kantor ULP dan Dinas PUPR tersebut menimbulkan perhatian publik karena kedua instansi memiliki keterkaitan dengan proses pengadaan dan pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Tim KPK diketahui tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB dan melakukan kegiatan hingga sore hari.

Dalam pelaksanaannya, tim KPK dibagi menjadi dua kelompok. Satu tim melakukan penggeledahan di Kantor ULP Pemkab Muara Enim, sementara tim lainnya melakukan kegiatan di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

Kedatangan tim KPK ke Muara Enim menggunakan sejumlah kendaraan roda empat.

Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang, membenarkan adanya kedatangan tim KPK serta kegiatan penggeledahan di dua lokasi tersebut.

“Iya benar, ada tim KPK datang ke Muara Enim dan melakukan penggeledahan di dua tempat tersebut,” ujar Situmorang.

Menurutnya, Polres Muara Enim juga menurunkan personel untuk melakukan pengamanan selama proses penggeledahan berlangsung.

“Dari Polres Muara Enim, ada personel yang diterjunkan untuk melakukan pengamanan di PUPR dan ULP Setda Muara Enim,” katanya.

Sejauh ini, belum diketahui secara pasti dokumen maupun barang apa saja yang diperiksa atau diamankan oleh tim KPK dalam kegiatan tersebut.

Belum dapat dipastikan pula apakah penggeledahan ini berkaitan dengan perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, atau merupakan penanganan perkara lain.

Awak media masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara yang sedang ditangani serta hasil dari penggeledahan di Kantor ULP dan Dinas PUPR Pemkab Muara Enim.

Perkembangan informasi mengenai kegiatan KPK di Kabupaten Muara Enim akan terus diperbarui setelah adanya keterangan resmi dari pihak berwenang.

(Agus PS )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *