Satreskrim Polres Barito Utara Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian

NUSANTARANEWS.Co, Barito Utara- Upaya tegas dan serta respon cepat kembali ditunjukkan oleh Polres Barito Utara dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya. Kali ini Satreskrim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah pada Sabtu, 04/04/2026.

Peristiwa pencurian itu dilaporkan oleh RM (35), yang terjadi yaitu pada hari Sabtu 14/03/2026 pukul 08.00 WIB, di depan rumah korban terletak di Jalan Bateng Nyalan, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.

Kejadian tersebut terungkap setelah saksi SPR (46) menghubungi korban untuk menanyakan keberadaan tandon air miliknya. Korban mendatangi lokasi, diketahui bahwa dua unit tandon air berkapasitas 1200 liter telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp.3.000.000 dan melaporkan ke Polres Barito Utara.

Berdasarkan dari laporan tersebut, jajaran Satreskrim bergerak cepat melakukan penyidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua pelaku, yakni SN (40) dan IR (29), pada Selasa 31/03/2026 pukul 21.40 WIB di Jalan Langsat, Gang Nusa Indah, Kelurahan Lanjas.

Dari hasil pemeriksaan, bahwa kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian dua unit tandon air diangkut dengan menggunakan L300 warna hitam. Dan tidak hanya itu, kedua pelaku juga mengungkap keterlibatan mereka yaitu dalam aksi pencurian di lokasi lain di Jalan Langsat, Gang Nusa Indah, dengan modus masuk melalui pintu belakang rumah yang diketahui sedang kosong karena ditinggal pemiliknya berpergian.

Dan dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya yaitu 1 unit mobil Mitsubishi L300 warna hitam, 2 unit tandon air, 1 unit laptop, 2 unit kipas angin, dan 1 unit magic com. Selain itu, hasil tes urine terhadap kedua pelaku menunjukkan positif mengandung metamfetamin (sabu-sabu).

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Dan selanjutnya, Polres Barito Utara (Barut) akan terus meningkatkan upaya yaitu penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, khususnya tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat. Kami juga menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” Ujar Iptu Novendra.

Adapun dengan keberhasilan tersebut, Polres Barito Utara kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Barito Utara. (Led)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *