OPINI  

Negara Harus Hadir Sejahterakan Guru Swasta di Seluruh Indonesia

Rohmat Selamat, SH, M.Kn

Catatan: Rohmat Selamat, SH *)

Guru swasta di Indonesia memiliki peran penting dalam membangun sumber daya manusia yang tangguh, sanggup menghadapi segala tantangan jaman. Guru swasta adalah sebagai pendidik yang mendidik, mengayomi, dan memotivasi siswa, serta berperan penting dalam keberlangsungan pendidikan nasional, terutama di masa awal kemerdekaan Indonesia. Mereka juga memiliki fungsi manajerial, fasilitator, dan inovator yang terus belajar dan beradaptasi untuk meningkatkan kompetensi.

Namun, peran guru swasta masih sering terabaikan, terutama dalam hal kesejahteraan dan pengakuan yang setara dengan guru di sekolah negeri. Padahal, mereka memiliki peran yang sama pentingnya dalam mencerdaskan anak bangsa.

Ironis memang, banyak guru swasta yang menerima gaji jauh di bawah upah minimum regional (UMR), terutama di yayasan yang memiliki keterbatasan dana. Tak hanya itu, guru swasta yang telah bersertifikasipun sering kali masih mengalami perbedaan hak dan perlakuan, terutama terkait tunjangan profesi dan kepastian status, dibandingkan dengan guru PNS.

Status kepegawaian yang tidak jelas membuat guru swasta sering menghadapi ketidakpastian dan kurangnya jaminan kerja yang layak. Yang lebih menyedihkan, guru honorer di sekolah swasta tidak diprioritaskan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sehingga kesempatan mereka untuk menjadi ASN sangat terbatas, padahal beban mereka di pundak mereka cukup berat, memiliki tanggung jawab untuk mencerdaskan anak-anak bangsa.

Meskipun sekolah swasta menerima Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), jumlahnya sering kali tidak memadai, apalagi untuk sekolah yang berada di daerah terpencil.

Beberapa program pemerintah untuk peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru terkadang masih belum sepenuhnya menjangkau guru-guru di sekolah swasta secara adil.

Ketimpangan antara guru swasta dan guru berstatus PNS, harus menjadi perhatian serius pemerintah.

Melihat fenomena ini, negara hahrus hadir untuk mendorong kesejahteraan guru swasta di seluruh Indonesia. Guru honorer, kerap menghadapi masalah kesejahteraan, termasuk gaji yang jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), tunjangan yang tidak memadai, dan ketidakpastian status kerja.

Sejak sebelum Indonesia merdeka, guru swasta telah berperan aktif dalam menyelenggarakan pendidikan untuk masyarakat. Ini menunjukkan kontribusi historis mereka yang sangat besar terhadap dunia pendidikan di Indonesia.

Dalam praktiknnya, guru swasta seringkali memiliki tanggung jawab yang lebih luas, termasuk dalam urusan administrasi dan manajemen kelas untuk memastikan kelancaran kegiatan belajar mengajar.

Guru swasta dituntut untuk terus belajar dan meningkatkan kompetensi mereka, seperti kemampuan menggunakan teknologi digital dan menguasai metode pengajaran terbaru. Keterbatasan sumber daya dan pelatihan menjadi tantangan yang harus dihadapi.

Persamaan hak guru swasta dan guru negeri, harus menjadi perhatian pemerintah. Selain itu  mendesak guru non  PNS disertifikasi.

Pengabaian terhadap guru swasta tidak hanya merugikan para guru, tetapi juga berdampak negatif pada kualitas pendidikan secara keseluruhan, karena guru yang sejahtera dan diakui perannya akan lebih termotivasi untuk memberikan pengajaran yang terbaik bagi peserta didik.

Oleh karena itu, diperlukan perhatian lebih dari pemerintah, masyarakat, dan yayasan pengelola sekolah untuk memastikan bahwa peran guru swasta mendapatkan pengakuan dan dukungan yang layak.

*) Pemerhati Pendidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *