OPINI  

Jual Gas Elpiji 3 Kg dan Bagi-bagi Sembako: Pakai DTSEN Niscaya Tidak Bisa Ngibul Lagi

Andre Vincent Wenas

Oleh: Andre Vincent Wenas *)

Kasus gas Elpiji (LPG) melon yang 3 Kg jadi rame lagi gegara saling bantah antara dua menteri, Purbaya (Keuangan) versus Bahlil (ESDM). Siapa yang salah baca data?

Dua-duanya orang pintar, bukan orang bodoh, tapi kok info dari keduanya bisa berbeda? Gampang, bertemu saja antara keduanya, rapat yang rapet. Beres khan? Kapan rapat yang rapetnya? Nah itu soalnya.

Menteri Purbaya menyatakan, pakai DTSEN saja seperti yang sudah dilakukan Kemensos, jadinya terpantau dengan jelas. Tapi apa itu DTSEN seperti yang diusulkan Menteri Purbaya?

Begini, DTSEN adalah singkatan dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional adalah basis data terpadu yang menyimpan informasi kondisi sosial, ekonomi, dan peringkat kesejahteraan seluruh penduduk Indonesia.

DTSEN memang dikembangkan untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) agar lebih tepat sasaran dan efisien, serta untuk mendukung perencanaan dan evaluasi program pemerintah.

Sistem DTSEN ini mengintegrasikan atau menggabungkan data dari berbagai sumber seperti DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yaitu data mengenai potensi dan data warga yang membutuhkan bantuan sosial, lalu Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) yaitu data yang dikumpulkan melalui pendaftaran penduduk untuk mengetahui kondisi sosial dan ekonomi secara mendalam.

Kemudian P3KE (Perencanaan, Perlindungan dan Pengembangan Keluarga) yaitu data yang berisi pemetaan potensi pembangunan keluarga. Semua data tadi dibikin menjadi satu kesatuan data berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Fungsi dan tujuan DTSEN ini supaya pemerintah punya Basis Data Tunggal yang mengintegrasikan berbagai data sosial dan ekonomi dari berbagai lembaga pemerintah menjadi satu basis data yang komprehensif dan akurat.

Misalnya untuk penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran. Pemerintah bisa memastikan bantuan sosial (seperti PKH/Program Keluarga Harapan, BPNT/Bantuan Pangan Non Tunai, BLT/Bantuan Langsung Tunai) bisa tersalurkan kepada penerima yang benar-benar membutuhkan, termasuk masyarakat miskin ekstrem, dengan sistem yang dinamis dan dapat diperbarui secara berkala.

Lalu untuk keperluan perencanaan program terintegrasi. DTSEN memungkinkan pemerintah untuk menyusun program yang tidak tumpang tindih dan saling melengkapi dengan data populasi yang akurat.

Setelah tahap perencanaan (yang akurat) selesai tinggal dieksekusi lapangan. Lalu tahap evaluasi kebijakan berbasis bukti. Dengan basis data (yang ada di DTSEN tersebut) akan mememungkinkan pemerintah mengukur dampak dan efektivitas kebijakan dengan data konkret, sehingga perbaikan yang berkelanjutan dapat dilakukan.

Dengan terpadunya data di DTSEN bisa dilakukan sinkronisasi lintas sektor. Memfasilitasi proses sinkronisasi antar-sektor pemerintah demi menciptakan program yang lebih terpadu tepat sasaran.

DTSEN ini bisa diakses di: https://dtsen.data.go.id/ (Satu Data Indonesia dibawah Kementerian PPN/Bappenas). Disini semua data dikumpulkan dari sumber data utama DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) yaitu data yang dikumpulkan melalui pendaftaran penduduk untuk mengetahui kondisi sosial dan ekonomi secara mendalam. Lalu P3KE (Perencanaan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Keluarga) yaitu data yang berisi pemetaan potensi pembangunan keluarga.

Kalau mendalami DTSEN ini kita terseret ke jejak-jejak sejarah korupsi e-KTP dulu. Rencana republic ini untukmemiliki data kependudukan yang akurat jadi hancur lebur berantakan lantaran mega-korupsi yang diselenggarakan secara seksama dan berjamaah.

Kepala ularnya sudah ditangkap tahun 2017 dengan kepala benjol sebesar bakpao dan sudah dibebaskan pula dengan kantong yang masih benjol dengan duit segede bak-truk. Ia adalah Setya Novanto, mantan Ketua DPR (2014 – 2019) dan mantan Ketua Umum Partai Golkar.

Menurut data, Setya Novanto yang lahir 12 November 1955 jadi anggota parlemen dari dapil Nusa Tenggara Timur II, yang meliputi wilayah Pulau Timor, Rote, Sabu, dan Sumba. Pada tanggal 16 Desember 2015 ia mengundurkan diri sebagai Ketua DPR RI terkait kasus pencatutan nama Presiden RI Joko Widodo (ingat rekaman ‘papa minta saham’) di PT Freeport Indonesia. Pada tanggal 17 Juli 2017 Setya Novanto ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.

Menurut laporan Tempo.co (23 Maret 2018 | 07.22 WIB), dalam kasus korupsi e-KTP ini, “Setya Novanto menyebut sejumlah nama sebagai penerima aliran dana proyek e-KTP dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Kamis, 22 Maret 2018. Terdakwa keempat dalam kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu menyeret sejumlah pejabat dan politikus. Yang paling baru, Setya menyebut tiga kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP yakni Puan Maharani, PramonoAnung dan Ganjar Pranowo.”

Kemarin Menteri Purbaya menyinggung bahwa Kementerian ESDM dibawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia belum juga memanfaatkan DTSEN dalam mendistribusikan Elpiji Melon itu.

Sekedar mengingatkan, Bahlil sebagai Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Agus Gumiwang Kartasasmita yang menjabat sebagai Plt.Ketum selama seminggu menggantikan Airlangga Hartarto yang akhirnya menjabat sebagai Ketum Golkar menggantikan Setya Novanto.

Transparansi lewat DTSEN diyakini bisa menggerus praktek-praktek kecurangan dalam distibusi keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pertanyaannya, mengapa Kementerian ESDM belum memanfaatkan DTSEN yang mendukung transparansi ini?

Jakarta, Minggu 5 Oktober 2025

*) Andre Vincent Wenas,MM,MBA., Pemerhati Ekonomi dan Politik, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *