NUSANTARANEWS.co, Brebes – Sebanyak 297 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) se-Kabupaten Brebes kini resmi memiliki Surat Keputusan Badan Hukum (SKBH) dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Penyerahan SKBH dilakukan secara simbolis di Pendopo Brebes, Kamis (3/7/2025), bersamaan dengan penyerahan Akta Pendirian dan Buku Rekening Bank kepada pengurus koperasi.
Penyerahan dilakukan oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Brebes, Anna Dwi Rahayuning Rizki, ST, MT, yang hadir mewakili Bupati Brebes. Dalam sambutannya, Anna menekankan bahwa koperasi bukan hanya badan usaha, melainkan gerakan sosial berbasis gotong royong yang bertujuan mewujudkan kemandirian ekonomi dari tingkat desa.
“Bicara koperasi itu bicara semangat bersama, saling bantu, saling kuatkan, dan saling sejahterakan. Koperasi yang dibangun oleh masyarakat desa sendiri punya daya hidup luar biasa jika dikelola dengan baik, transparan, dan terarah,” ujarnya.
Anna menyampaikan bahwa proses pendirian koperasi tidaklah mudah. Namun, berkat kerja keras Dinas Koperasi, tim fasilitator, Bank Jateng, dan para pelaku koperasi, proses legalisasi KDMP dapat diselesaikan secara serentak.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dari awal hingga akhir. Tapi ingat, ini bukan akhir, melainkan awal perjuangan sesungguhnya,” tambahnya.
Ia juga menegaskan pentingnya pengelolaan koperasi secara profesional, termasuk pemanfaatan rekening bank untuk transaksi resmi serta pelaporan keuangan yang transparan.
“Kelola koperasi dengan baik, manfaatkan fasilitas yang ada, dan pastikan anggota benar-benar merasakan manfaatnya,” tegas Anna.
Dengan legalitas yang telah dimiliki, koperasi desa akan lebih mudah mengakses berbagai bentuk dukungan seperti pelatihan, bantuan, hingga pembiayaan. Anna menegaskan bahwa Pemkab Brebes siap mendukung penuh pengembangan koperasi desa melalui semangat kolaborasi.
“Kalau desa-desa kita kuat, Brebes pun akan maju bersama,” tutupnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Bidang Koperasi Dinkopumdag Brebes, Sapto Aji Pamungkas, SE, perwakilan Bank Jateng Brebes, serta para pengurus koperasi dari Kecamatan Banjarharjo, Kersana, dan Ketanggungan.
Dengan diterbitkannya SK Badan Hukum ini, KDMP diharapkan mampu menjadi tonggak baru dalam memperkuat ekonomi kerakyatan yang adil dan inklusif, dimulai dari desa untuk Indonesia. (Rizal Sismoro)