NUSANTARANEWS.co, Medan — Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menyoroti meningkatnya pekerja migran Indonesia yang bekerja sebagai operator judi online (judol) di Kamboja. Direktur Siber Perlindungan PMI Komisaris Besar (Kombes) Raja Sinambela mengatakan, iming-iming gaji besar membuat banyak yang nekat berangkat ke Kamboja.
“Kerja judi online ini memang seakan menjadi trend. Datang satu orang, pulang, berangkat bawa empat orang ke sana,” kata Raja dalam diskusi di Gedung Pengurus Besar Nadlatul Ulama (PBNU), Kamis, 24 April 2025.
Raja mengatakan, regulasi di Kamboja yang mengizinkan industri judol membuat peluang kerja ilegal bagi WNI terus terbuka. Padahal, Indonesia dan Kamboja tidak memiliki kerja sama penempatan pekerja migran.
Menurut Raja, Direktorat Siber Perlindungan PMI telah mencoba memblokir dan men-take down unggahan-unggahan lowongan kerja sebagai operator judol di Kamboja. Namun, tawaran baru selalu bermunculan.
Dia mengatakan, ada sejumlah grup di Facebook yang kerap berisi unggahan tawaran kerja di Kamboja. Grup Facebook memiliki ratusan ribu anggota.
“Sangat susah. Sangat modern sekarang ini,” ujarnya.
Pekerja migran ilegal di Kamboja juga kerap menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebelumnya, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengatakan, korban TPPO ke Myanmar dan Kamboja didominasi masyarakat berpendidikan tinggi. Tawaran kerja secara ilegal itu, katanya, datang lewat media sosial.
“Orang yang berangkat itu rata-rata terdidik. Itu dari temuan saya dulu dari 556 orang (yang sudah kembali ke Indonesia),” kata Karding di Gedung Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Jumat, 11 April 2025.
Karding mencontohkan, ada salah seorang korban TPPO yang berasal dari Semarang dan berlatar belakang profesi sebagai kontraktor. Namun, katanya, karena ada vendor yang telat membayar tagihan terpaksa orang itu menerima tawaran kerja di Myanmar. Tawaran itu datang lewat media sosial Facebook, seperti dikutip dari Tempo.co, Sabtu (26/4/2025) malam.
(KTS/rel)