OPINI  

Mari Bersatu Merawat dan Menjaga Bangsa Ini

Ketua Umum DPP PWRI Dr. Suriyanto Pd, SH.,MH.,M.Kn

Catatan Dr. Suriyanto Pd, SH,MH,M.Kn *)

Sebagai masyarakat Indonesia kita harus memiliki rasa cinta tanah air Indonesia. Pada dasarnya, rasa cinta tanah air bukanlah sekadar sikap emosional, melainkan suatu nilai yang membentuk karakter dan identitas warga negara.

Cinta tanah air menjadi landasan kuat yang memiliki dampak besar pada kemajuan sebuah bangsa. Hal itu tidak hanya berkaitan dengan kesetiaan terhadap negara, tetapi juga dengan keberlanjutan persatuan dan kesatuan serta pembangunan nasional.

Cinta tanah air memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Sikap ini akan memunculkan rasa untuk menjaga keutuhan NKRI.

Belakangan nasionalisme kita sebagai bangsa yang besar sedang diuji, dengan syiar-syiar agama Islam yang dilakukan oknum Haba’ib yang mengaku sebagai turunan Rasullullah Nabi Muhammad SAW, dengan adab maupun perilaku yang tidak sesuai dengan ajaran Rasulullah yang lemah lembut penuh kasih sayang.

Pengkultusan terhadap oknum Haba’ib ini pun sudah di luar batas kepatutan sebagai implementasi dari nilai-nilai cinta kasih, dimana seorang santri harus membebek ngantri hanya untuk sekedar mencium kaki oknum Haba’ib tersebut.

Islam mengajarkan, bahwa mengkultuskan dan mengagung-agungkan seseorang secara berlebihan, termasuk Habaib, sangat dilarang.

Islam mengajarkan untuk menghormati setiap manusia sesuai kedudukan dan amal perbuatannya, namun larangan keras diberlakukan jika penghormatan tersebut berubah menjadi kultus individu.

Hukum ini didasarkan pada beberapa dalil dari Al-Qur’an dan Hadis yang menekankan pentingnya tauhid (pengesaan Allah) dan larangan berlebihan dalam mengagungkan makhluk, termasuk ulama dan keturunan Nabi.

Bangsa Indonesia wajib mencermati problematika siar – siar yang menyesatkan dari para oknum Haba’ib yang salah jalan dalam melakukan syiar agama Islam dan klaim – klaim sebagai turunan Nabi Muhammad SAW junjungan kita semua di bumi Pertiwi ini dan di dunia.

Memang para oknum Haba’ib ini semua masih sesama kita juga hanya beda turunan, tetapi jika salah sekalipun oknum tersebut Haba’ib tetap harus di koreksi, ditentang dan diberangus

Apalagi beredar di dunia maya ada oknum Haba’ib yang menyatakan kemerdekaan Indonesia adalah karena mereka, dan Walisongo adalah Haba’ib, padahal era para Wali telah selesai. Para imigran ini baru masuk di Indonesia yang di akomodir oleh Bangsa penjajah Belanda masa itu.

Apa yang dilakukan oleh para oknum Haba’ib turunan Yaman ini sudah sangat meresahkan publik penegak hukum harus bertindak, pemerintah juga tidak boleh diam.

Karena celotehan para oknum ini dapat merusak nasionalisme masyarakat yang kurang memahami cerita sebenarnya, dan juga dapat merusak rasa nasionalisme generasi muda.

Secara berantai masyarakat hendaknya menyadari untuk memberi pesan bahwa kknum Haba’ib yang ngibul dan cabul ini jangan di ikuti dalam kegiatan – kegiatan dakwah yang ingin merusak tatanan Berbangsa dan Bernegara juga beragama serta sejarah asli Bangsa Nusantara Indonesia ini.

Sudah saatnya kita kembali kepada jati diri kita sebagai bangsa yang besar, kita perkuat kembali rasa nasionalisme kita, cinta kita terhadap tanah air bumi Nusantara ini. Sebagai umat beragama, ajaran agama kita telah memberikan modal yang luar biasa dalam mencintai tanah air.

Kesetiaan pada tanah air tentu bukan hanya slogan semata atau sekedar ungkapan kata di bibir saja, namun kecintaan kepada tanah air telah terwujud dalam bentuk perjuangan dan pengorbanan yang tulus dan ikhlas. Karena itu sudah menjadi kewajiban kita semua untuk mencintai tanah air Indonesia. Termasuk untuk tidak mengikuti syiar-syiar sesat yang tidak sesuai dengan kultur budaya bangsa yang dilakukan oleh oknum-oknum Habaib.

Seiring dengan perkembangan suasana kebangsaan baik secara nasional, regional, dan global, kita semua sebagai masyarakat beragama berkewajiban untuk turut mencegah timbulnya ancaman infiltrasi kelompok transnasional dengan paham-paham keagamaan yang cenederung radikal.

Marilah kita perkuat rasa cinta kepada tanah air Indonesia dengan memberikan penguatan bahwa cinta tanah air merupakan landasan pokok dalam menjalankan kehidupan beragama. Dengan demikian kita akan dapat berpartisipasi secara aktif mengisi dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Kecintaan kepada tanah air Indonesia akan menjadi motivasi dalam mempertahankan identitas kebangsaan kita.

*) Ketua Umum DPP Persatuan Wartawan Republik Indonesia

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *