Cirebon: Pendaftaran PPDP Pemilihan Kepala Daerah Dimulai

NUSANTARANEWS.co,  Cirebon – KPU Kota Cirebon melalui PPS (Panitia Pemilihan Suara) telah memulai proses pendaftaran calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mulai tanggal 13 hingga 19 Juni 2024.

Tri Hanggodo, Ketua PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Harjamukti Kota Cirebon, mengungkapkan hal ini kepada nusantaranews.co saat melakukan pemantauan di kantor sekretariat PPS Kelurahan Kalijaga pada Jumat (14/6/2024).

Tri juga menegaskan bahwa Kecamatan Harjamukti, yang memiliki luas wilayah dan jumlah penduduk terbanyak di Kota Cirebon, membutuhkan setidaknya 275 PPDP untuk pemilihan kepala daerah tahun 2024. Proses pendaftaran ini mengikuti keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Aris Rudiyanto, Ketua PPS Kelurahan Kalijaga Kecamatan Harjamukti, menegaskan aturan-aturan yang tercantum dalam keputusan KPU tersebut, termasuk netralitas dari partai politik, tidak memiliki catatan hukum yang inkrah, dan memiliki peralatan kerja yang memadai seperti handphone.

Bagi yang memenuhi persyaratan dan lulus sebagai PPDP, mereka akan mulai bertugas pada tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024.

Tri menyampaikan harapannya agar partisipasi pemilih di Kota Cirebon, khususnya di Kecamatan Harjamukti, meningkat dan berjalan dengan aman, tertib, kondusif, dan sukses tanpa hambatan.

[Raden Prawira]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *