NUSANTARANEWS.co, Jakarta – Mahkamah Konstitusi [MK] menolak gugatan sengketa pilpres, keputusan Komisi Pemilihan Umum [KPU] RI yang menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden dan calon wakil presiden 2024 tidak berubah.
Atas putusan MK, CEO Kinerja Group, Risdiana Wiryatni mengucapkan selamat kepada capres-cawapres Prabowo-Gibran.
Risdiana berharap Prabowo-Gibran bisa membawa perubahan bagi bangsa ini ke arah yang lebih baik, bisa membawa kesejahteraan untuk seluruh rakyat Indonesia.
“ Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Prabowo Subianto-Bapak Gibran Rakabuming Raka. Keputusan MK adalah keputusan final dan mengikat, dan tidak perlu ada yang diperdebatkan lagi,” kata Risdiana Wiryatni melalui keterangan di Jakarta, Senin [22/4/2024].
Risdiana menegaskan, saatnya semua elemen bangsa ini, bersama-sama membangun bangsa.
Menang dan kalah adalah merupakan adat pertandingan, termasuk pemilu. Mereka yang kalah perlu legawa dan yang menang harus merangkul semuanya. Bagaimanapun, pemilu hanyalah proses untuk mencapai tujuan bangsa yang lebih besar. Karena itu, tak perlu menyikapi hasil pemilu dengan emosional, apalagi sampai memicu perpecahan di masyarakat.
“ Marilah semua kita hadapi dengan gembira, semua kita hadapi dengan jiwa besar, dengan sikap ksatria, semua harus siap menerima apapun hasil Pemilu itu. Yang menang jangan jumawa, yang kalah tetap legowo dan kemudian harus ada akomodasi dan rekonsiliasi. Kepentingan bangsa dan negara harus lebih dikedepankan, karena menyangkut kepentingan seluruh rakyat Indonesia,” harap Risdiana.
“Saat ini merupakan momentum tepat untuk melakukan rekonsiliasi nasional. Kita harus memperkuat kesadaran bersama mengenai pentingnya ikatan persatuan bangsa Indonesia,” pungkas Risdiana.
[Jgd/red]