OPINI  

Suara Pemerintah Singapura Seperti Tong Kosong Nyaring Bunyinya

Dr. Suriyanto Pd, SH.,MH.,M.Kn

 

Catatan Kritis;
Dr. Suriyanto.,SH.,MH.,M.kn

*) Praktisi Hukum/Ketum PWRI.

Karhutla di Kalimantan dan Riau kembali membakar paru-paru Indonesia. Asap pekat menyelimuti Sumatera, Kalimantan, sekolah diliburkan, ribuan warga sesak napas, dan hutan yang menjadi kebanggaan bangsa hangus menjadi abu. Di tengah penderitaan rakyat inilah, suara lantang datang dari seberang Selat Malaka. Pemerintah Singapura dengan gagah berani menyatakan akan menindak tegas perusahaan yang melakukan pembakaran hutan.

Pernyataan yang terdengar heroik di media internasional. Pernyataan yang dijual kepada dunia sebagai bentuk kepedulian lingkungan. Namun bagi rakyat Indonesia yang waras dan melek sejarah, suara itu tidak lebih dari tong kosong yang nyaring bunyinya.

Singapura, negara sekelumit seluas Jakarta, tiba-tiba tampil sebagai pahlawan lingkungan. Menteri-menterinya berpidato, parlemennya bersidang, dan ancaman hukum mereka lontarkan. Mereka menyebut akan menyeret perusahaan-perusahaan pembakar hutan ke pengadilan di bawah Transboundary Haze Pollution Act. Retorika yang keras, yang menggelegar, yang seolah-olah mereka adalah polisi hutan Asia Tenggara.

Pertanyaannya sederhana, yang selama puluhan tahun tidak pernah dijawab dengan jujur oleh Pemerintah Singapura: di mana para penjahat itu bersembunyi setelah merampok dan membakar Indonesia?

Semua orang tahu jawabannya. Singapura adalah cangkang. Singapura adalah brankas. Singapura adalah tempat persembunyian paling aman bagi oknum mafia Indonesia, perampok uang rakyat, perampok hasil dagang, dan perampok kekayaan alam Indonesia.

Jangan bicara tentang perusahaan pembakar hutan seolah-olah Singapura tidak tahu siapa pemiliknya. Pemilik-pemilik konsesi raksasa di Riau dan Kalimantan itu, yang lahannya terbakar ribuan hektare setiap tahun, rumah mewahnya ada di Orchard Road, di Nassim Road, di Sentosa Cove. Anak-anak mereka sekolah di Singapura, uang hasil pembakaran itu parkir di bank-bank Singapura, dan mereka memegang Permanent Resident Singapura.

Pemerintah Singapura tahu persis siapa mereka. Otoritas Moneter Singapura tahu aliran dananya. Urban Redevelopment Authority tahu aset propertinya. Namun tidak pernah sekalipun daftar nama itu dibuka ke publik. Tidak pernah sekalipun rekening mereka dibekukan atas nama keadilan bagi korban asap di Riau.

Inilah kemunafikan yang telanjang. Di satu sisi, mereka berteriak akan menindak perusahaan pembakar. Di sisi lain, mereka menutup rapat pintu brankas yang menyimpan hasil kejahatan para pembakar itu. Mereka ingin terlihat sebagai korban asap, padahal mereka adalah penjaga gerbang bagi pelaku asap.

Sudah berapa triliun uang hasil curian rakyat Indonesia yang lari ke Singapura? Kasus BLBI, kasus Century, kasus Jiwasraya, kasus Asabri, kasus korupsi hutan, kasus illegal logging, kasus tambang ilegal. Semua jejaknya bermuara di satu titik, negara kota yang mengaku bersih dan taat hukum itu.

Singapura selalu berdalih dengan prinsip kerahasiaan bank dan supremasi hukum. Mereka bilang tidak bisa membuka data tanpa bukti hukum yang kuat dari Indonesia. Sebuah alasan klasik negara cangkang. Mereka meminta bukti yang sempurna, sementara mereka sendiri yang menyembunyikan bukti itu di dalam sistem perbankannya yang tertutup.

Jika Singapura memang serius ingin menindak perusahaan pembakar hutan, langkahnya bukan dengan konferensi pers di Kementerian Lingkungan. Langkahnya adalah dengan membuka daftar hitam. Buka siapa pemilik-pemilik konsesi yang menjadi Permanent Resident Singapura. Buka berapa nilai properti mereka di Singapura. Buka aliran dana dari perusahaan di Riau dan Kalimantan ke rekening di DBS, OCBC, dan UOB.

Jangan hanya bicara lantang menindak perusahaan, tetapi bungkam seribu bahasa ketika ditanya di mana para penjahat kerah biru itu bersembunyi.

Rakyat di Pekanbaru, di Palangkaraya, di Pontianak tidak butuh pidato keras dari Menteri Singapura. Mereka butuh keadilan. Mereka butuh agar uang hasil pembakaran hutan yang kini menjadi apartemen mewah di Marina Bay Sands itu dikembalikan dan digunakan untuk merehabilitasi paru-paru anak-anak mereka.

Selama Singapura masih menjadi surga aman bagi mafia perampok kekayaan alam Indonesia, maka setiap ancaman untuk menindak perusahaan pembakar hutan hanyalah sandiwara politik untuk konsumsi domestik.

Asap dari Kalimantan mungkin akan hilang tertiup angin dalam dua bulan. Tetapi asap kebohongan dari negara cangkang itu akan terus menyelimuti hubungan kedua negara selama mereka tidak pernah jujur membuka siapa yang mereka lindungi.

Indonesia tidak boleh lagi tertipu dengan suara tong kosong yang nyaring bunyinya itu.!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *