NUSANTARANEWS.co, Pemalang – Dalam rangka penentuan Upah Minimun Kabupaten [UMK] tahun 2024, Dinas Tenaga Kerja [Disnaker] Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah, menggelar rapat koordinasi dengan Perserikatan Buruh dan perusahaan yang ada di Kabupaten Pemalang, bertempat di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pemalang, Kamis [16/11/2023] siang.
Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri pengurus Perserikatan Buruh Pemalang serta perwakilan dari perusahaan dari berbagai bidang yang beroperasi di wilayah Kabupaten pemalang.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin Titi Widiastuti selaku Kepala Bidang Industrial Disnaker Kabupaten Pemalang.
Perwakilan Perserikatan Buruh Pemalang, Suharjo MK, kepada awak media mengatakan, dalam pertemuan tersebut membawa angin segar bagi para buruh di Pemalang yang sudah bekerja minimal 1 tahun.
“ Alhamdulilah saya bersama beberapa pengurus Perserikatan Buruh bisa menyampaikan beberapa pandangan terkait diberlakukannya UMK tahun 2024. Hasilnya ada angin segar untuk para buruh di Pemalang yang sudah bekerja di pabrik minimal 1 tahun dan nanti pada tahun 2024 ada kenaikan UMK di Pemalang,” kata Suharjo
Sementara Kepala Bidang Industrial Disnaker Kabupaten Pemalang Titi Widiastuti mengatakan, pihaknya akan menyampaikan hasil rapat koordinasi ini ke Bupati Pemalang dan nantinya akan diteruskan ke Gubernur Jawa Tengah.
“ Memang betul untuk UMK di Pemalang nanti pada tahun 2024 akan ada kenaikan untuk pengumuman kenaikan UMK ( Upah Minimum Kabupaten ) di Pemalang akan di umumkan nanti Insya Allah pada tanggal 30 November 2023,” kata Titi Widiastuti.
“ Kami dari Dinas Tenaga Kerja Pemalang mewakili Pemerintah Kabupaten Pemalang memang mengìginkan kaum milenial yang usia produktif dan sudah bekerja nantinya bisa hidup sejahtera,” ujar Titi Widiastuti
[ Susmono Ramsus ]