NUSANTARANEWS.co, Medan — Peringatan keras dijatuhkan UNESCO kepada Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba (BPGKT). Badan dunia PBB itu menilai BPGKT kurang serius untuk mengembangkan Geopark Kaldera Toba (GKT). Enam rekomendasi UNESCO tidak berjalan optimal.
Puncaknya, sanksi berupa kartu kuning atas predikat GKT sebagai UNESCO Global Geopark (Taman Bumi Warisan Dunia) pun dijatuhkan.
Dengan kartu kuning itu, BPGKT di-deadline melakukan perbaikan dalam dua tahun ini. Jika tidak, predikat GKT sebagai Geopark Global ataupun keanggotaan Kaldera Toba di UNESCO akan dicabut.
Peringatan kartu kuning untuk GKT itu disampaikan Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, kepada pers, Rabu (13/9/2023).
Sebelumnya, peringatan kartu kuning itu disampaikan UNESCO pada laman resminya unesco.org.
“Kita prihatin dengan adanya kartu kuning tersebut. Ini tamparan keras bagi pengelola untuk mau bekerja memperbaik kinerja pengelolaannya,” kata Baskami.
Saat membuka Pansus DPRD Sumut dengan Pemkab Simalungun, Senin (11/9/2023), Baskami juga menyampaikan kartu kuning GKT itu.
Politisi PDI Perjuangan itu mengajak semua pihak untuk bersama-sama berjuang mempertahankan predikat Kaldera Toba sebagai UGG.
“Ini menjadi perhatian kita bersama. Mari kita juga sama-sama meningkatkan pengembangan wisata Danau Toba ini,” kata Baskami.
Dikatakan Baskami, status Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang melekat pada Danau Toba, sebagai upaya dari kerja kolektif, lintas sektor dalam pengembangan objek wisata itu dari berbagai bidang.
“Seperti pertumbuhan ekonomi, kesejarahan, sosial dan budaya, pemberdayaan sumber daya alam, daya dukung lingkungan hidup, pemberdayaan masyarakat,” ungkapnya.
Baskami juga berharap kepada Pemprov Sumut untuk memfasilitasi seluruh pemda yang berada di kawasan Danau Toba duduk bersama membahas langkah konkrit yang akan dilakukan.
Dikatakannya, saat ini DPRD Sumut sedang berupaya menyusun Ranperda standar kepariwisataan, untuk nantinya menjadi acuan bagi seluruh Pemkab/Pemkot se-Sumut. “Standarisasi ini sangat penting untuk pembangunan pariwisata berkelanjutan,” tambahnya.
Terpisah, Kadis Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sumut, Zumri Sulthony, mengatakan belum menerima resmi informasi kartu kuning tersebut.
Dikatakan Zumri, yang juga General Manager BPGKT, pihaknya masih menunggu kepulangan delegasi yang diutus untuk mengikuti pertemuan UNESCO di Maroko.
Begitu juga dengan evaluasi kinerja dan juga struktur kepengurusan menyusul status hukum tersangka Ketua Harian BPGKT, Mangindar Simbolon, Zumri mengatakan, segera dilakukan.
Inilah 6 rekomendasi UNESCO untuk Geopark Kaldera Toba:
1. Kembangkan hubungan antara warisan geologis dan warisan terotorial lainnya, misalnya biotik alami budaya, melalui interpretasi, pendidikan dan wisata, melatih pemandu lokal, pariwisata, operator dan masyarakat setempat dan lain-lain tentang tautan antara geologi dan ekologi untuk diaktifkan berbagai pengetahuan dengan wisatawan.
2. Mengembangkan strategi kemitraan yang mencakup metodologi dan kriteria yang jelas untuk menjadi mitra, menguraikan perjanjian yang terkait dengan geopark. Ini berlaku untuk akomodasi, catering, penyedia transportasi, penyedia aktivitas dan produsen lokal produk, tetapi tidak terbatas pada diidentifikasi.
3. Memperkuat keterlibatan dalam aktivitas global geopark network, dan di Asia Pasifik jaringan geopark mempromosikan nilai internasional wilayah melalui kemitraan dengan global geopark di bawah payung Global Geopark UNESCO.
4. Mengembangkan strategi pendidikan dengan bekerja dalam kemitraan dengan UNESCO Global Geopark lainnya. Geopark dengan pengajaran harus dilakukan di sekolah-sekolah di dalam wilayah geopark dengan manajemen yang seharusnya memfasilitasi pengembangan program pembelajaran dengan alat interaktif untuk siswa sekolah.
5. Meningkatkan strategi dan kegiatan pendidikan untuk memfasilitasi mitigasi bahaya alam dan peruhahan iklim di sekolah-sekolah dan untuk populasi lokal.
6. Memperkuat keterlibatan UNESCO Global Geopark dalam studi penelitian, konservasi dan promosi penduduk asli setempat dengan budaya serta bahasa dalam kearifan lokalnya, seperti dikutip dari medanbisnisdaily.com, Kamis (14/9/2023).
(KTS/rel)