Bentrok di Pulau Rempang, Direktur P3S: Mengingatkan Kita ke Masa Orde Baru

Jerry Massie

NUSANTARANEWS.co, Jakarta – Bentrok di Pulau Rempang, Batam antara warga dengan aparat keamanan, menyisakan kepiluan yang mendalam. Harusnya bentrokan tak perlu terjadi, jika ada komunikasi antara pihak-pihak terkait dengan warga.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mengakui bentrok di Batam terkait proyek strategis nasional (PSN) kawasan Pulau Rempang merupakan imbas dari bentuk komunikasi yang kurang baik.

Menurut Jokowi harus ada diskusi sebelum pengalihan lahan. Jokowi memerintahkan anak buahnya untuk mendekati warga dan memberi solusi.

Salah satunya adalah memerintahkan Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, untuk segera menyelesaikan permasalahan ini guna mencegah eskalasi konflik yang merugikan banyak pihak.

Direktur Political and Public Poicy Studies Jerry Massie mengatakan, kasus yang terjadi di Pulau Rempang, merupakan bentuk kesewenang-wenangan terhadap rakyat. Peristiwa ini, kata dia, mengingatkan kita pada pemerintahan orde baru.

“Ketika kita melihat kasus Pulau Rempang, seakan-akan kita kembali ke masa lalu yang kelam, ke masa Orde Baru yang dulu begitu terkenal dengan praktik semena-mena terhadap rakyat,” ujar  Jerry Massie melalui keterangan, Rabu 13 September 2023

Kasus ini kata Jerry, adalah contoh nyata dari bagaimana pemerintah bisa keliru dalam menjaga dan membela hak-hak rakyatnya. Ratusan, bahkan ribuan penduduk Pulau Rempang saat ini merasakan dampak dari tindakan yang seharusnya tidak pernah terjadi.

“Sebuah investasi yang dilakukan oleh seorang investor ternyata berdampak pada pengambilan tanah milik warga nenek moyang Melayu di sana. Ini bukan hanya sekadar perampokan, tetapi juga merupakan pengambilan tanah rakyat yang tidak seharusnya terjadi. Pemerintah harus bertindak untuk melindungi hak-hak rakyat, bukan malah mengorbankan mereka,” ujarnya.

Tidak hanya itu, menurut Jerry, ratusan rakyat yang berani berdiri untuk membela hak mereka akhirnya ditangkap dan ditahan.

“Mereka bukanlah teroris, bukan bandit, dan bukan mafia. Mereka hanyalah rakyat yang merasa dirampok dan berani bersuara. Mereka adalah pahlawan kecil yang berjuang untuk hak mereka harus segera dilepaskan,” tegasnya.

Terkait dengan instruksi Jokowi kepada Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, untuk menyelesaikan permasalahan di Rempang, menurutnya sebuah langkah yang sangat relevan, mengingat keterlibatan Kementerian Investasi dalam kasus ini.

“Iya sangat relevan dan sesuai, karena ini masalah investasi to,” tuturnya.

“Namun, saran saya, selain mengutus Menteri Bahlil, Presiden Jokowi juga seharusnya memerintahkan Kapolri untuk turun tangan dan berkolaborasi secara aktif dengan Menteri Bahlil dalam menyelesaikan permasalahan ini. Ini adalah masalah yang melibatkan keamanan, dan polisi memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan,” bebernya.

Sementara itu, tawaran ganti rugi yang diajukan dengan memberikan lahan seluas 500 meter persegi beserta bangunan tipe 45, seharusnya sudah menjadi solusi yang memadai.

“Namun, mengapa masih terjadi bentrokan seperti ini? Ada yang salah dalam prosesnya, dan ada yang masih merasa tidak puas. Inilah tugas Menteri Bahlil, untuk mencari akar permasalahan ini dan memastikan bahwa tawaran ganti rugi ini benar-benar memenuhi kebutuhan dan keadilan bagi rakyat Pulau Rempang,” beber Jerry.

Dalam situasi seperti ini, kata Dia, kita harus mengingat prinsip dasar bahwa rakyat adalah yang terpenting. “Pemerintah adalah pelayan rakyat, dan tugas utamanya adalah melindungi dan memenuhi hak-hak rakyat. Kasus Pulau Rempang adalah pelajaran berharga tentang pentingnya transparansi, dialog, dan keterlibatan publik dalam pengambilan keputusan yang memengaruhi nasib mereka,” tandasnya.

Dengan mengambil langkah-langkah yang bijaksana dan tegas, pemerintah bisa membuktikan bahwa mereka benar-benar berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak rakyat dan menjaga semangat demokrasi. Pulau Rempang adalah ujian bagi pemerintah kita dalam menjalankan tugasnya.

“Semoga, dengan upaya yang sungguh-sungguh, kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan damai, sehingga rakyat Pulau Rempang bisa merasa bahwa mereka benar-benar didengar dan dilindungi oleh negara mereka,” pungkasnya.

[nug/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *