NUSANTARANEWS.co, Ambon – Terkait Masalah pemindahan Ibukota Provinsi Maluku ke Masohi kabupaten Maluku Tengah, Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur Wattubun yang ditemui awak media di lobby kantor DPRD Maluku, Kamis 31/8/2023, menyampaikan bahwa, dalam pengawalan saya selaku ketua DPRD Yakinlah bahwa, proses pemindahan ibukota provinsi ke Masohi kabupaten Maluku Tengah, pasti berjalan dengan baik. Dan kita tidak menjanjikan sesuatu namun yang kita janjinkan adalah kewenangan tugas yang sudah kita punya akan kita eksekusi secara baik. Supaya apa yang menjadi harapan kita bersama dapat terwujud.
Menurutnya, strategi pasti ada dan tentunya tidak keluar dari norma-norma dan aturan yang berlaku di negara ini. kita tetap mengedepankan cara pandang yang ilmiah, akademis yang dapat dipertanggungjawabkan baik secara politik, hukum tapi juga secara moral. Ini menjadi satu perjuangan yang mesti harus kita dudukan secara baik, kita Letakkan prinsip yang harus bisa mengakomodasi seluruh kepentingan.
Dirinya juga menegaskan bahwa, Yakinlah saat saya menjadi ketua DPRD dan kami akan mengakhiri tugas-tugas kami ke depan maka Kami yakin Seyakin-yakinnya bahwa ibu kota provinsi ini akan kita pindahkan secara baik.
Ditekankan juga bahwa, memindahkan itu bukan berarti serta-merta langsung orang berkantor di sana, tapi seluruh elemen-elemen penting baik itu perangkat hukum maupun aturan-aturan kita dudukan dan harus kita eksekusi. Berbicara dengan gubernur dan juga dengan stakeholder-stakholder yang lain. Berbicara juga dengan pihak kampus supaya bisa mengakomodasi seluruh harapan dan kepentingan rakyat Maluku, harap Wattubun.
Semuanya itu lanjutnya, sudah diletakkan batu pertama proses pencanangan pada tahun 2013 oleh Karel Rahalalu Gubernur saat itu dan Fatani Sohilauw almarhum sebagai Ketua DPRD saat itu.
” Kita ini melanjutkan sesuatu yang selama ini tidak diberi perhatian dan bahkan tidak mendapat perhatian. Yang kita buat ini, kalau untuk kebaikan bersama Kenapa tidak. kita harus lakukan dan kita harus bisa mencerahkan publik bahwa ternyata pekerjaan-pekerjaan yang harus kita tinggalkan sepanjang itu untuk kebaikan dan kemaslahatan rakyat dan masyarakat kami akan lakukan demi kepentingan seluruh rakyat Maluku,” tandasnya
Ditambahkan Wattubun terkait dengan dana, jangan dipikirkan tapi pikirlah perangkat hukumnya. Satu atau dua hari nanti kita akan membicarakan Perda RT, RW. RT dan RW kita harus tegaskan substansi di dalam karena RT, RW itu bicara tentang Bagaimana tatanan darat, laut, udara agar itu bisa menjadi bagian penting dalam perencanaan Maluku ke depan, 5 10 sampai 20 tahun ke depan.
” Masa untuk ibukota provinsi tidak bisa kita eksekusi, kalau tidak disetujui kita juga tidak setuju dan itu harga yang harus kita letakkan dalam prinsip berpolitik kita,” tegas Wattubun.
Halima Rehatta