Laporan : Suherman Amin Bireuen Aceh
NUSANTARANEWS.co, Bireuen – Pelaksanaan prosesi tahapan uji baca Al Qur’an terhadap Bacaleg DPRK Bireuen Daerah pemilihan ( Dapil) 1 – 6 selama 3 hari, yaitu , Senin- Rabu 6 — 8 Juni 2023 di Masjid Agung Sultan Jeumpa Bireuen .
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen, Agusni ,SP, MS.i kepada wartawan kemarin menyebut,
pelaksanaan uji baca Al Qur’an dilaksanakan sesuai keputusan KIP Aceh nomor 37 tahun 2023 tentang petunjuk tehnis uji mampu baca Al Qur’an
Menurutnya, para Bacaleg mengikuti uji mampu baca alquran mulai pukul 09.00 WIB s/d pukul 16.00 WIB.
Tahapan uji baca Al Qur’an bagi 804 orang bakal calon anggota legeslatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen dari 21 Parnas dan Parlok dilaksanakan tiga hari Senin – Rabu ( 6 – 8 – 2023 )
Rinciannya untuk Daerah pemilihan (Dapil) I dan III, Selasa 6 Juni 2023, Dapil II dan Dapil IV, Rabu 7 Juni 2023 dan Dapil V dan Dapil VI, Kamis 8 Juni 2023.
Lanjutnya, untuk pelaksanaan uji baca alquran itu lokasi di Masjid Agung Sultan Jeumpa.
“Kita sudah koordinasi dengan berbagai unsur yang ikut menguji Bacaleg, lokasinya di Masjid Agung Sultan Jeumpa selama tiga hari,” kata Agusni.
Menurutnya, para Bacaleg mengikuti uji mampu baca alquran mulai pukul 09.00 WIB s/d pukul 16.00 WIB.
Daerah pemilihan (Dapil) I dan III, Selasa 6 Juni. Dapil II dan Dapil IV, Rabu 7 Juni. Dapil V dan Dapil VI, Kamis 8 Juni.
Tim penguji mulai unsur Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Bireuen, Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Bireuen, dari Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Bireuen dengan menilai
aspek penguasaan ilmu tajwid, fashahah dan adab. ( red)