Pagi itu mendung di sekitaran Kota Banyuwangi, meski matahari masih tetap setia menemani perjalanan saya ke arah Utara menuju ke sekolah, yang berada di wilayah Utara Banyuwangi, kota paling timur pulau Jawa.
Masih ada waktu setelah persiapan kerja, untuk menilik sekilas beberapa berita yang dikisahkan pada media Radar pagi itu, ada ibu muda muncuri handphone dan sudah ditahan di polsek, dan juga perampok yang sudah dibekuk oleh pihak dari kepolisian. Sementara judul berita yang lain pada media Jawa Pos, Pacar Yosua Menangis, Bersikeras Kawal Sidang Sambo, kasus ini sudah tiga bulan, tetapi rasa sedih memang masih menggayut, mewarnai hati keluarga korban dan pihak-pihak terkasih. Dan teringat beberapa hari yang lalu judul berita pada media Jawa Pos, Lukas Enembe ke Singapura untuk Berobat sambil berjudi, dan masih banyak carut-marut kasus hukum di Indonesia sampai pada masalah pengurangan masa hukumam para koruptor, dan juga Hakim Agung.
Terlintas pula beberapa pembahasan kasus-kasus hukum di negara ini melalui media televisi, Putri Cendrawasih tak ditahan karena alasan kemanusiaan, sedangkan ada pula berita tentang seorang napi perempuan yang melahirkan lalu rawat bayinya di rutan.
Sebagai seorang yang awam akan proses hukum yang berlaku atas semua kasus tersebut, tergambar serasa penegakan hukum itu “Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas”. Seakan rasa keadilan masyarakat itu hanya mimpi.
Indonesia adalah negara hukum (rechstaat), salah satu implementasi dari negara hukum adalah menjunjung asas equality before the law, yaitu asas dimana setiap orang tunduk pada hukum peradilan yang sama, semua orang sama di hadapan hukum. Sehingga, semestinya harus ada perlakuan yang sama bagi setiap orang di hadapan hukum (gelijkheid van ieder voor de wet). Tetapi hal ini seakan hanya menjadi slogan belaka, saat membaca, mendengar, melihat, dan merasakan carut-marutnya kasus-kasus hukum di negara ini, meskipun tidak semua masalah penegakan hukum di negara ini tidak sesuai dengan prosedur dan rasa keadilan masyarakat, masih banyak juga yang sesuai dengan prosedur dan rasa keadilan masyarakat.
Sikap egois, yang terlalu mementingkan diri sendiri adalah salah satu sebab, sehingga uang dan kekuasaan politis dapat mengalahkan segalanya, dapat membeli keadilan, sehingga lupa bahwa ada yang lebih kuasa, Sang Pemberi Hidup.
Dari peristiwa-peristiwa politis dan hukum yang terjadi, semoga semua masyarakat akan semakin sadar akan betapa pentingnya ilmu pengetahuan, pentingnya untuk kita memahami tentang ilmu politik dan ilmu hukum, dan harus dilandasi dengan etika moral yang baik, sehingga kepandaian dan pengetahuan yang dimiliki bisa digunakan dan bermanfaat untuk kebaikan masyarakat, bermanfaat untuk kebaikan bersama, bukan untuk menipu masyarakat demi untuk kepentingan sendiri dan golongan.
Yang saya tahu dalam pasal 27 ayat (1) UUD NRI 1945 dinyatakan, “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecuali”, dan dalam pasal 28 D ayat (1) UUD NRI 1945 dinyatakan, “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.
Hal tersebut merupakan jaminan dari negara bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan dan perlakuan yang sama di hadapan hukum tanpa pandang bulu, tanpa melihat perbedaan suku, ras, golongan, kaya, miskin, tidak memandang pejabat, ataupun rakyat jelata, semuanya harus mendapatkan pelayanan dan perlakuan yang sama di hadapan hukum.
Kita perlu memiliki pengetahuan tentang hukum, agar kita memahami bagaimana jika terjadi permasalahan hukum, tidak hanya mengetahui apa yang dilarang oleh hukum, dan apa yang diperbolehkan oleh hukum, sehingga kitab isa membantu diri sendiri paling tidak, dan juga orang lain, tentu harus dilandasi dengan etika dan moral yang baik.
Di hari yang sudah menjelang siang, saat matahari bergeser, beranjak ke arah Barat, dan masih selalu setia menemani semua aktivitas saya, saya berharap Mimpi Keadilan di 1 Oktober, di Hari Kesaktian Pancasila ini, akan membawa manfaat perubahan yang baik meski dari ruang kelas, dari lokasi sekolah yang sederhana di pinggiran kota, kami guru-guru SMK Negeri Wongsorejo dapat menanamkan karakter kejujuran yang merupakan salah satu fondasi untuk membentuk penerus bangsa ini menjadi bangsa yang lebih baik dan lebih berkarakter.
Mari, bangkitkan dari diri sendiri, untuk menuntut ilmu yang bermanfaat, selalu menambah pegetahuan, mulailah untuk selalu pada kejujuran, karena sekali kita tidak jujur, maka akan melakukan ketidakjujuran kembali untuk kedua, ketiga, dan seterusnya. Hentikan mulai sekarang, belajar mulai sekarang, agar kita mampu untuk menjadi teladan bagi penerus-penerus kita menjadikan bangs aini menjadi lebih baik lagi. Bangsa dan Negara ini sudah terlalu banyak masalah, bangs aini membutuhkan pemimpin-pemimpin yang teladan. Jatuh dan bangunnya negara, tergantung pula pada pelaksanaan proses penegakan hukumnya, penegakan keadilan di negaranya.
“Semoga ke depan Mimpi Tegaknya Keadilan di 1 Oktober ini menjadi nyata, dengan Semangat Hari Kesaktian Pancasila”. Sehingga hukum tidak lagi Tajam ke Bawah dan Tumpul ke Atas, tetapi hukum dapat ditegakkan sesuai dengan rasa keadilan masyarakat yang Pancasila.
*)Yanti Devi Wijaya, Guru SMKN Wongsorejo, Banyuwang












