OPINI  

Yuk Move On Lupakan Mantan

Veri Kurniawan

 

 

NUSANTARANEWS.co, Banyuwangi – Berbicara tentang mantan, memang asik – menggelitik. Ada kisah pilu, pun ada kisah bahagia yang menjadi kenangan bersama mantan. Ada canda, tawa, tangis yang sudah pernah dilalui.

Tapi mantan yang kita tulis kali ini adalah mantan orang yang punya kekuasaan atau katakanlah mantan pimpinan.

Beberapa waktu lalu jagad maya dihebohkan dengan penangkapan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama sang mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminudin yang juga suaminya dalam kasus jual beli jabatan Kades.

Mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminudin yang juga suami Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari disebut memiliki peran yang luar biasa dalam menentukan jabatan sebagaimana dirilis kompas.com edisi 07/09/2021 (https://nasional.kompas.com/read/2021/09/07/16281391/kpk-ungkap-peran-hasan-aminuddin-suami-bupati-probolinggo-terkait-suap-jual?page=all).

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa semua keputusan yang akan diambil bupati probolinggo Puput Tantriana Sari harus mendapatkan persetujuan suaminya Hasan Aminudin termasuk proses seleksi jabatan.

Dinasti politik yang terbangun disuatu daerah membuka peluang terjadinya praktek KKN yang sangat besar. Suami yang menjabat bupati dua periode lalu digantikan istrinya berpotensi terjadinya pengungkungan kekuasaan Bupati oleh suami yang mantan Bupati.

Artinya, besar kemungkinan sang suami yang mantan bupati akan menyetir kebijakan bupati yang notabene istrinya.

Kondisi itu akan menjadi lebih parah jika, sang mantan bupati kemudian membuka kran kran baru atau membangun jaring jaring kekuasaan di dalam birokrasi yang diharuskan melapor langsung kepada dirinya dan tidak kepada istrinya yang nota bene menjadi bupati yang sah.

Pengamputasian kewenangan yang dilakukan oleh sang mantan inilah yang kemudian akan menimbulkan kerancuan bahkan kericuhan di internal birokrasi. Ironisnya, tak sedikit oknum ASN yang berlomba lomba “mencari muka “ kepada sang mantan yang dinilai memiliki kekuaasan lebih besar atas keputusan yang diambil istrinya meski sang istri adalah Bupati yang sah.

Karenanya kesadaran masyarakat akan demokrasi dan bahayanya dinasti politik perlu dibangun, guna menghindari terjadinya praktek praktek korupsi.

Bagi para birokrasi harus menyadari bahwa pimpinan atau bupati adalah orang yang di lantik dan disumpah berdasarkan UU oleh negara bukan mantan Bupati meski sang mantan adalah suami Bupati terpilih.

Yuk Move On lupakan mantan, bekerja berdasarkan Undang – Undang demi kemakmuran masyarakat. Biarlah mantan menjadi kenangan, songsong masa depan dengan bupati baru yang sah berdasarkan hasil demokrasi.

Penulis : Veri Kurniawan Foskapda

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *