NUSANTARANEWS.co, Ambon – Keprihatinan salah satu anggota DPRD Provinsi Maluku Daerah Pemilihan kota Ambon, Rofik Afiffudin atas masalah pemecatan yang dilakukan sepihak oleh pihak RSUD Haulussy Ambon terhadap dua pekerja yakni Andrias M Ririhatuela dan Willem Pesolima.
Menurut Afifudin, pihak RSUD mestinya lebih bijak menyampaikan alasan kepada pekerja apa kesalahan yang dilakukan sehingga diberhentikan dengan tidak hormat seperti itu. Apalagi hanya melalui pesan WA.
“Saya prihatin dengan masalah ini, kalau mau mestinya lebih bijak sampaikan alasan dengan baik kalau mereka itu pegawai kontrak karena setiap orang yang melakukan kerja pasti ada kontrak kerja entah itu dari rumah sakit atau pihak ketiga, kalaupun mau diberhentikan harus dengan gara-gara yang lebih baik,” Ungkapnya kepada wartawan diruang kerjanya, Selasa (14/06/2022)
Dirinya juga mendorong agar sisa upah dia bulan yang belum dibayarkan haruslah diselesaikan sehingga ada rasa puas dari pekerja.
“Upah sisa kerja dua bulan yang belum diselesaikan yah harus dibayar. Adanya kontrak kerja itu yang menguatkan, supaya bisa dilihat kalau misal diputus kontrak sebelum abis kontrak itu konsekuensinya apa, apa yang dia dapatkan,” Pungkasnya
Untuk diketahui, dua pekerja ini direkrut pada Tahun 2020 sebagai Cleaning Servis di ruangan Covid-19 dengan sistim kontrak, bahkan tercatat pekerjaan ini dilakukan sampai selesainya pandemi Covid-19.
Namun, di Tahun 2022 tiba-tiba saja mereka dikagetkan dengan pesan WhatsApp yang dikirimkan oleh Sekertaris RSUD Haulussy, Lis Pattinasarany, yang juga merupakan PPTK untuk Cleaning Servis kalau mereka tidak usah lagi bekerja atau dirumahkan.
“Kami kerja sistem kontrak. Awal tahun 2022 kami sudah memasukan kontrak kerja kami namun tidak ada balasan dari Direktur RSUD Haulussy yang baru. Tak lama kemudian kami dengar dari mulut ke mulut kalau kami sudah diberhentikan. Baru setelah itu kami diberitahukan hanya lewat pesan WhatsApp oleh Ibu Sekertaris kalau kami diberhentikan, alasannya karena tidak ada anggaran,” ungkap Andrias di Ambon, Jumat (03/06/2022).
Hingga saat ini, kedua orang tersebut sudah memberikan surat somasi kedua untuk pihak RSUD Haulussy. Keduanya juga mengaku sudah berulang kali pergi ke RS tersebut hanya untuk mendapatkan upah kerja mereka. Sampai berita ini dinaikan tidak ada satupun respon balik dari pihak RSUD Haulussy kepada pekerja dimaksud.
(Eda Lesnussa)












