NUSANTARANEWS.co, Banding Agung – Bupati OKU Selatan yang diwakili oleh Asisten Satu Joni Rafles, Rabu )(27/04) memimpin langsung kegiatan monitoring kesiapan di kawasan objek wisata Danau Ranau sekaligus meninjau posko lebaran di perbatasan Kabupaten OKU Selatan.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka menyambut libur hari raya idul fitri tahun 2022. Seperti diketahui,Bupati OKU Selatan telah mengeluarkan surat Nomor : 556/219/PARBUD/2022 tanggal 26 April 2022, perihal monitoring dalam memantau kesiapan objek wisata dan posko lebaran idul fitri.
Adapun dalam kegiatan Monitoring kesiapan objek wisata dikawasan Danau Ranau dan posko lebaran sendiri terjadwal dimana para tim monitoring menuju beberapa titik objek wisata yang ada di OKU Selatan seperti objek wisata, Ranau Rafting, Pantai Bidadari, Pantai Pelangi, Air Terjun Subik tuha , Villa Pusri dan Posko Lebaran yang ada di Kecamatan Warkuk Ranau Selatan yang lansung berbatasan dengan kabupaten Lampung Barat.
Selain itu, tim monitoring juga melakukan pengecekan tarif harga makanan di beberapa warung kuliner (Rumah Makan Wisata) dan tarif besaran tiket wisata serta besaran tarif parkir kendaraan roda dua dan empat.
Asisten Satu Joni Rafles menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan bersama Forkompinda, TNI – Polri adalah salah satu wujud dari rangkaian kesiapan kabupaten OKU Selatan dalam menata kesiapan objek wisata yang ada di OKU Selatan sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat, guna memfasilitasi dan melayani masyarakat baik lokal dan pendatang di luar daerah agar dapat merayakan hari raya lebaran dan Cuti bersama di objek wisata yang ada di OKU Selatan aman dan nyaman.
” Secara umum hasil monitoring tersebut tidak ada permasalahan , namun dalam hal kami Pemerintah Daerah juga meminta kepada pihak TNI-Polri, Organisasi, Pemerhati Lingkungan dan Masyarakat agar bersama-sama bisa menciptakan suasana aman dan nyaman bagi wisatawan yang berkunjung ke objek wisata yang ada di OKU Selatan.” kata Joni Rafles, Rabu (27/4)
Sementara itu, Sutaryo yang adalah mewakili dari pihak pemerhati wisata dilingkungan kawasan wisata Danau Ranau tersebut yang juga hadir dalam giat monitoring menyoroti terkait adanya penarikan karcis retribusi yang belum jelas legalitasnya.
” Kita dari komunitas Kompas Ranau menyarankan agar ditunda dulu penarikan retribusi parkir dan retribusi orang masuk ke Pantai Bidadari sebelum permasalahan karcis yang berasal dari Pringkopau tersebut diporporasi dari pihak pemda Oku selatan,” papar Aryo saat rapat disela-sela agenda monitoring.
” Pertimbangannya jika tidak maka hal ini akan menjadi “momok” dan menjadi kendala dalam memajukan pariwisata dan nama baik wisata Danau Ranau. Untuk itu Kompas Ranau akan selalu mengingatkan dan mendorong Pemda oku selatan dalam hal kemajuan pariwisata yang kini sedang giat-giatnya dilakukan. Sekali lagi kita ingatkan, agar penarikan retribusi khususnya di pantai Bidadari harus memenuhi aspek legalitas hukum, jika nanti pengelola sudah ada kerjasama dengan Pemda tentu kerjasama itu harus saling menguntungkan bagi kedua belah pihak dan bukan sebaliknya, ” tutup Aryo.
( Yelianto )