NUSANTARANEWS.co Morowali -.Personil Polres Morowali yang tergabung dalam Operasi Pekat I Tinombala 2022 berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian barang elektronik yang berinisial AK alias Udin pukul 22.30 di Desa Labota Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali. Jumat(25/03/2022)
Dari hasil interogasi aparat Kepolisian, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian barang elektronik di wilayah Kecamatan. Bahodopi, berupa HP sebanyak tujuh unit dengan berbagai tipe beserta dua unit Laptop
Dua unit hp merk vivo dan realme berhasil di amankan dari pelaku sebagai barang bukti, sementara sisanya masih dalam proses pengembangan.
Kapolres Morowali AKBP ARDI RAHANANTO S.E. S.I.K. M.Si mengatakan “dalam rangka Operasi Pekat I Tinombala 2022 yg dilaksanakan oleh Polres Morowali yg dimulai sejak tgl 21 maret 2022, personil Polres Morowali berhasil mengungkap pelaku pencurian barang elektronik. yang terjadi di wilayah Kecamatan Bahodopi yang sudah ditargetkan dalam Operasi Pekat ini.
(Muchlis Ibrahim)