Afifudin :15 KK Korban Kebakaran Ongkoliong Biarkan Mereka Bangun Rumahnya Lagi.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku Rofik Afifuddin

15 KK Korban Kebakaran Ongkoliong Biarkan Mereka Bangun Rumahnya Lagi.

NUSANTARA-NEWS.co, Ambon – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku Rofik Afifuddin yang ditemui wartawan di ruangan Paripurna kantor DPRD Maluku, Kamis 18/11/2021 menjelaskan bahwa, terkait rumah yang mengalami musibah kebakaran di Ongkoliong Batumerah kecamatan Sirimau yang terjadi hampir 2 Tahun, sampai saat ini belum mendapatkan solusi yang pas.

” Maka itu tadi saya menawarkan solusi agar bangun saja kembali rumah mereka disitu sebab jika mereka dievakuasi atau direlokasi ke Airbesar harus dipastikan lahannya, namun mereka juga tidak mau. Karena itu saya katakan ada solusi yang tidak dilakukan dengan memberikan uang untuk rehabilitasi rumah yang terbakar saja di situ sebab disitu bukan hanya tempat tinggal tetapi tempat usaha dan ternyata ada yang memiliki sertifikat dan ada yang tidak punya. Untuk yang memiliki sertifikat berhak untuk direhabilitasi rumahnya, diberikan kepada 15 KK yang punya untuk direhabilitasi rumahnya, sementara untuk yang tidak memiliki hak atas lahan disitu silahkan dibangun rumah susun karena itu yang paling penting sebab jika disamaratakan pasti akan begini akibatnya,” kata Afifudin

Menurut Afifuddin, Ongkoliong ini jika pemerintah memiliki politikalwil yang baik terutama pemerintah kota untuk menyelesaikannya dengan baik itu Saja. Tidak usah ada lagi penawaran mau dipindahkan ke tempat lain.

“Mereka kan memiliki lahan disitu, hak hidup mereka ada disitu dan mereka memiliki sertifikat yang dimiliki sejak lama, tinggal diberikan uang untuk mereka merehab rumah mereka karena kalau tipe 3 kali 6 untuk mereka pasti bisa,” tandas Afifuddin.

” Menurut keterangan Kadis, sewaktu diberikan mereka menolak dan yang menolak katanya korban. Disitu harus ada penjelasan alasan menolak karena kalau menolak itu harus menjadi masalah yang harus kita selesaikan karena orang menolak tidak mungkin tanpa alasan. Yang menjadi tugas pemerintah adalah untuk menyelesaikan alasan tadi, apa alasannya. Tadi saya hanya menduga sebab yang saya ketahui disitu orang bukan hanya tinggal namun memiliki tempat hidup disana, yang hilang bagi mereka adalah hidup, mengapa harus ditempatkan di Airbesar sana bagaimana orang bisa hidup. Itu adalah problem sosial yang harus kita terima dan diselesaikan,” tegasnya.
” Maka tadi yang saya sampaikan kepada Kadis bahwa, 15 orang yang memiliki sertifikat dan sebagainya silahkan membangun rumah dan yang tidak memiliki sertifikat dan sebagainya sebab itu tanah negara maka harus dibagi-bagi. Kalau memang lahan tersebut tidak dapat dibagi-bagi maka tanah negara bangun saja disitu rumah susun dan yang punya sertifikat berikan mereka untuk membangun rumah disitu,” tandas Afifuddin.

Mohammad Nurlette

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *