Zulkifli Hasan dorong evaluasi hasil Amandemen UUD 1945

Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan (ft. istimewa)

NUSANTARA-NEWS.co, Jakarta – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mendorong evaluasi hasil amandemen UUD 1945 yang telah berusia 23 tahun.

Zulhas, demikian karib disapa, menilai bahwa evaluasi hasil amandemen UUD 1945 itu perlu dilakukan, termasuk soal demokrasi di Indonesia.

“ Jadi setelah 23 tahun hasil amandemen itu, menurut saya, memang perlu dievaluasi. Termasuk, demokrasi kita ini, kita mau kemana, perlu dievaluasi,” kata Zulhas, dalam sambutannya pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PAN II, Selasa (31/8/2021)

Zulhas juga bercerita soal kehadirannya bersama Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno dengan Presiden Jokowi bersama jajaran petinggi partai koalisi pendukung pemerintah pada pekan lalu.

Disampaikan Zulhas, topik yang dibahas Jokowi dalam pertemuan dengan sejumlah petinggi partai koalisi adalah terkait hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

Pertemuan tersebut, kata Zulhas, menyoroti disharmoni atau keributan yang sering terjadi antara walikota atau bupati dengan gubernur, hingga sikap sejumlah lembaga negara yang merasa paling berkuasa.

Kondisi seperti ini berpotensi menghadirkan kesusahan bagi Indonesia di masa mendatang.

Zulhas juga menyinggung soal Pancasila, khususnya sila ke empat. Menurutnya, sila tersebut telah menegaskan bahwa demomokrasi Indonesia berdasarkan azas musyawarah yang dipimpin oleh orang yang memiliki hikmah.

“ Hikmah itu artinya memiliki ilmu cukup dan iman kuat sehingga memiliki kebijaksanaan,” tuturnya.

“ Ada yang mengatakan, ‘wah kita ini cocoknya perlu demokrasi terpimpin’, ada yang bicara gitu. Saya menyampaikan kalua mau dikasih istilah, jelas dong sila ke empat itu, ‘kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan’,” kata Zulhas.

Menurut Zulhas, jadi demokrasi kita ini demokrasi yang musyawarah, demokrasi yang dimusyawarahkan, dipimpin oleh orang yang punya hikmah.

“ Nah hikmah itu ilmunya cukup, imannya kuat sehingga punya wisdom, punya kebijaksanaan.” Sambung Wakil Ketua MPR ini.

Zulhas meyakini, rencana amandemen UUD 1945 yang tengah bergulir tak akan terjadi hingga Pemilu 2024.

Zulhas menyampaikan hal itu, terkait kekhawatiran berbagai pihak terkait wacana amandemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN).

(rus/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *