Bupati Pamekasan Resmi Tanda Tanggani Kerjasama Dengan Dispinduk Capil

 

NUSANTARA-NEWS.co, Pamekasan  –  Bertempat di dalam peringitan madhapa agung ronggosukowati pemkab Pamekasan melalui dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menandatangani kerjasama  MoU (Memorandum of Understanding) dengan Pemerintah kelurahan Barurambat Kota (Barkot) mengenai pelayanan kependudukan di Kabupaten Pamekasan,  Senin (23/8/2021)

Didalam pertemuan tersebut dihadiri oleh bupati Pamekasan  H. Baddrut Tamam, S.Psi, Sekdakab Pamekasan, Kepala Dinas Disdukcapil Pamekasan Ach Faisol Para Camat, lurah Barurambat Kota Akh. Dhofir Rosidi, S.STP, MM. dan Kades se Kabupaten Pamekasan serta tokoh masyarakat dan beberapa organisasi masyarakat.

Bupati Pamekasan H Baddrut Tamam menyampaikan  pelayanan di kantor kelurahan  harus lebih maksimal lagi, sebab beberapa program mulia  yang tentu telah melalui pemikiran panjang di tingkat keluharan.

“Mulai kondisi sosialnya, hingga beberapa kemungkinan dari program itu program ini bisa menginspirasi kepada yang lain, tentu program ini sudah melalui diskusi panjang terhadap beberapa kemungkinan. Saya sampaikan terimakasih kepada pak lurah dan seluruh jajarannya,” ungkapnya.

Akh Dhofir Rosidi, S.STP, MM Lurah Baru Rambat Kota menyampaikan kerja sama ini merupakan sebuah terobosan baru dalam menciptakan pelayanan kepada masyarakat serta bisa saling bersinergi memberikan kontribusi baik kepada para masyarakat sekitar melalui program “pecot Kiamat” yang  merupakan suatu program percepatan dan fasilitasi pelayanan  penerbitan akte kelahiran dan akte kematian mengacu kepada UU Nomer 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik dan UU Nomer 23 tahun 2013  tentang hak Pinduk,

Sejak bulan Januari sampai Agustus 2021 ini sudah ada 30 akte kematian yang masuk ke kami.

“Sesuai dengan UU hak Pinduk, apabila pelayanan akte kelahiran dan kematian yang lebih sari 30 hari di katakan tidak tertib,” jelasnya

“Dengan metode antar jemput yang di fasilitasi oleh  kantor kelurahan dan dukungan Disdukcapil dengan melayani dan mengeluarkan akte kelahiran, akte kematian dan kartu keluarga secara gratis,” ungkapnya.

( Idrus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *