NUSANTARA-NEWS.co, Ambon– Kegiatan pembongkaran bangunan pasar Mardika Ambon pada Kamis, (24/6/2021) telah di lakukan oleh pemerintah Kota Ambon yang merupakan salah satu pasar terbesar di provinsi Maluku, untuk proses revilalisasi pasar dengan konsep yang lebih modern dengan anggaran kurang lebih 160 miliar dan 1.400 kios dan pasar sementara disiapkan guna menampung pedagang selama proses repitalisasi.
Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan kota ambon John Slarmanat pada pembongkaran ini, pedagang tidak lagi berjualan di area pembongkaran, dan saat ini juga proses revitalisasi pembangunan Pasar Mardika yang baru telah memasuki tahap lelang tender dari Kementerian PUPR, sehingga pembongkaran tetap harus dilakukan.
Jhon menegaskan, bila pedagang nekat untuk berjualan di pasar yang sudah di hancurkan, maka pihak pemerintah akan mengambil langkah tegas, karena pedagang sudah harus pindah ke pasar yang sudah disediakan oleh Pemkot Ambon.
Pemkot Ambon telah menyediakan pasar-pasar sementara, agar pedagang dapat direlokasi ke pasar tersebut salah satunya pasar transit passo.
Menurut Nina( pedagang ) ia merasa kecewa atas dilakukan pembongkaran pasar tersebut, karena sudah lama ia melakukan aktivitas penjualan di pasar tersebut, dan tidak ingin di pindahkan ke pasar passo dengan alasan tempatnya terlalu jauh.
Tetapi menurut Suri ( Pedagang ) ia menyetujui untuk pembongkaran di lakukan dengan alasan untuk menata kembali keadaan pasar supaya setiap pedangan lebih, nyaman, dan aman dalam melakukan aktivitasnya.
Pada proses pembongkoran tersebut, sejumlah pedagang bahkan mengancam petugas Satpol PP dan meminta mereka keluar dari kawasan pasar.
Karena situasinya tidak lagi terkendali, petugas akhirnya menghentikan pembongkaran pasar.
( Elvin’Thresia)












