DPRD Maluku Fokus Pengawasan di Kabupaten Maluku Tenggara Terkait Anggaran APBD dan APBN

Ketua komisi IV DPRD Maluku Samson Atapary

 

 
NUSANTARA-NEWS.co, Ambon – Ketua komisi IV DPRD Maluku Samson Atapary yang diwawancarai wartawan di kantor DPRD Provinsi Maluku, Kamis (17/6/2021) menjelaskan bahwa, Komisi IV DPRD Provinsi Maluku terfokus untuk melakukan pengawasan di kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Seram Bagian Barat (SBB), dan kota Ambon, terkait realisasi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dan anggaran pendapatan belanja negara (APBN), terutama DAK Dinas Pendidikan, Koperasi, dan dana bergulir, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan lain-lain.

” Secara fisik sebut Atapary, pada prinsipnya semua berjalan sesuai rencana walaupun masih kurang, tapi dari komisi langsung minta untuk diperbaiki. Misalnya, pada saat sekolah SMA dibangun banyak koridor yang mungkin timbunannya kurang padat dan langsung dipasang tehel sehingga pada saat pemeriksaan ada keramik yang kurang rata dan akhirnya pecah,” kata Samson Atapary.

Lebih lanjut dijelaskan, saat komisi IV melihat dan mengecek di sekolah ternyata kamar mandi dan wc pria dan wanita , tehelnya tidak rata dengan kedudukan yang kurang bagus, maka komisi IV langsung minta pada pihak sekolah untuk kembali membongkar dan diperbaiki lagi saat itu juga.

Atapary mengatakan, ada beberapa temuan yang sudah harus mereka kirimkan fotonya, hasil sudah dilakukan , kemudian komisi minta untuk mengawasi penerimaan siswa baru lewat APBD.

” Karena saat kesepakatan dengan dinas , mulai tahun ajaran baru tidak lagi merima secara manual lagi, jadi aplikasi khusus yang dibuat oleh Dinas anggarannya sudah dikeluarkan dan tahun ini sudah dilakukan. Jadi untuk menentukan zonasi atau ferifikasi jarak murid ke sekolah cukup jauh. Berapa kilometer jarak dari sekolah yang satu ke sekolah yang lain sehingga yang tinggalnya lebih jauh dari kota dia tidak bisa sekolah , dia harus kesekolah lain dan tanggungjawab itu dapat di terima,” ujarnya.

Jadi jika ada orang tua yang komplen , maka guru dengan anak tidak bisa kesekolah yang dia tuju, setelah kita membuka data ternyata mereka memperebutkan kota yang terakhir misalnya,ada selisi satu meter dengan tetangga ini berarti yang paling terdekat itu harus dia terima,karena tahun ajaran ini tidak ada tes ,jadi bagi siapa yang mendaftar dan rumah tinggalnya dekat sekolah dia yang diterima, jelasnya.

Menurut Atapary, memang masih banyak kekurangan, khususnya yang dibuat oleh dinas, yang anggaran sudah dikeluarkan dan tahun ini harus dilakukan.

Atapary mengatakan, memang masih ada kekurangan, dan Komisi IV minta dari  Kadis Pendidikan Provinsi Maluku untuk melakukan kordinasi, dan di SMA 11 itu luar biasa mereka sudah menggunakan sistim Link terbaru , jadi daftar aplikasi yang skriming zonasinya, dan tidak ada Interfensi yang menurutnya di DPRD ini orang komplen dia tinggal di tempat lain tapi anaknya bisa masuk pada SMA 1 sedangkan anak yang tinggal dekat tidak bisa masuk.

” Itu masih ada campur tangan, untuk SMA Siwalima cukup baik kali ini, apa yang komisi bicarakan itu dilaksankan, karena dulu semua disamaratakan menggunakan pasingret. komisi juga meminta karena antara lulusan SMP di kabupaten/ kota beda dan masing Masing-masing terdaftar di kabupaten dan melakukan tes juga di kabupaten/kota masing-masing, mislkan Seram Bagian Barat yang daftar misalnya 100 kuota berdasarkan presentasi itu didapat hanya 20, itu berarti dari 100 yang berkompetisi untuk dapat kuota hanya 10 di SBB dan Ambon juga seperti itu dan kadang itu dilakukan , tidak ada protes karena langsung mengikuti tes dan saat itu juga nilai keluar sesuai kota yang dia terima.” Jelasnya

” Sampai sekarang tidak ada orang tua murid yang komplain dan dari 140 data Siwalima ,70 yang miskin, 70 yang terbayar artinya dia yang mampu sudah dilakukan. Tetapi yang kita pastikan di SMA 1,SMA 2 dan SMA 13, yang saat ini lewat aplikasi karena di skrening otomat sehingga tidak ada orang yang saling komplen. Jadi dimonitor semua lewat dinas dan masing masing sekolah yang daftar ,kalau ada yang merasa kebingungan langsung bisa kordinasi dengan pihak sekolah tetapi itu dimonitor dan dipantau oleh Dinas,”  tutur Atapary

(ernes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *