Komisi I DPRD Maluku Lakukan Kunker di Kabupaten Kepulauan Tanibar

Alimudin Kolatlena anggota komisi I DPRD Provinsi Maluku

 

NUSANTARA-NEWS.co, Ambon – Ada dua hal yang disoroti Komisi I DPRD Provinsi Maluku saat melakukan pengawasan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar ( Samlaki) yakni  Sekolah Menegah Atas (SMA) dan Sekolah Menegah Keatas (SMK).

Hal ini disampaikan Alimudin Kolatlena anggota komisi I DPRD Provinsi Maluku, dilobi kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (14/6/2021).

” Dua hal yang disoroti oleh komisi, yang menjadi sampel itu sekoalah SMA dan SMK , karena waktu, mengecek akses layanan internet di Sekolah, di tahun kemarin ada 20 sekolah yang mendapatkan internet dari Pemerintah, dan komisi mengecek apakah di lapangan itu, setelah terpasang internet apakah masih berfungsi untuk melayani kebutuhan, akses internet di sekolah dan ternyata aktif dimanfaatkan oleh sekolah.” ujarnya

Hanya karena dia perlu daya pada waktu-waktu ujian, karena intensitas kebutuhannya tinggi, jadi memang butuh penambahan pemasangan daya kuota internet tersebut.

“Komisi I juga konsen untuk hutang pihak ketiga oleh Pemerintah KKT. Dan memang ada satu kasus yang kemarin komisi sempat bicarakan dengan daerah KTT, yaitu bupati , memang ada pihak ketika yang sudah perintah pembayaran oleh pengadilan tinggi negeri. Karena kasusnya di bawah ke pengadilan, dan kasusnya telah tertunda beberapa tahun, memang sudah ada perintah pembayaran.” jelasnya

Komisi  I juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten KKT supaya punya itikad untuk melunasi pihak hutang ketiga

” Karena proses-progresnya belum, sehingga komisi minta kepada pemerintah setempat untuk dapat menyelesaikan hutang pihak ketiga,” ungkapnya

Dalam kunjungan tersebut juga dibahas soal pekerjaan Bandara KTT yaitu Pasar Baru. Kini pasarnya sudah lama sebelum pemerintahan Bupati yang sekarang, juga termasuk pengawasan di kota Ambon.

Komisi I juga mengunjungi masyarakat Aru di Lambargo Passo, terkait persoalan lahan

” Jadi soal lahan ini nanti ada lahan nya kalau di kargo ,itu punya pemerintah provinsi, jadi komisi nanti bicara dengan Pemerintah Daerah supaya lahan itu yang sudah ditempati masyarakat komisi akan mengudang Pemerintah Daerah untuk bersama sama bicarakanya,” tutupnya.

(ernes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *