NUSANTARA-NEWS.co, Ambon – Sekretaris Dewan Provinsi Maluku Boedewin Wattimena kepada wartawan menyampaikan, bahwa proses PAW dari Partai Demokrat atas nama Welem Wattimena sudah ditindaklanjuti beberapa hari lalu dan telah mendapatkan surat balasan dari KPU Provinsi Maluku yang menyatakan bahwa calon berikutnya yang berhak untuk diusulkan untuk menggantikan Welem adalah Halimun
” Secara resmi DPRD melalui surat Ketua DPRD telah meneruskan usulan PAW dari partai Demokrat kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Maluku. Jadi kemarin siang berkas usulannya telah disampaikan ke kantor Gubernur Maluku dan mungkin untuk masalah tindaklanjuti silahkan teman-teman tanyakan kepada Biro Pemerintahan,” kata Sekwan Boedewin Wattimena.
(ernes)












