NUSANTARA-NEWS.co, Jakarta – Informasi yang telah beredar di Pasar Pelabuhan Ratu, seorang tersangka telah melakukan tindak pidana curanmor dan barang bukti yang di bawa oleh tersangka, serta ditemukan surat tugas media Buser Bhayangkara TV Palsu. Minggu, (16/05/21).
Seperti yang disangkal oleh Pemimpin Redaksi Media Buser Bhayangkara TV Kepada Media Mata Pers Indonesia bahwa sebenarnya Tersangka belum pernah tergabung di Media Buser Bhayangkara TV, diduga surat tugas Media Buser Bhayangkara TV dipalsukan oleh oknum tersebut dan karena di Box Redaksi belum pernah ada nama yang bersangkutan.
“Saya belum pernah buat surat tugas dan KTA yang bersangkutan,” ungkap Sahri Ropi’i.
“Dan Histori File book tidak ada nama Haris Syamsudin. Agar tidak menimbulkan kesalah fahaman yang lebih luas, baik dari instansi, maupun dari masyarakat maka kami telah menjelaskan, tersangka dan atau yang bersangkutan bukan anggota media kami dan perlu di ketahui tersangka adalah oknum yang mencoba ingin merusak nama baik media kami, secara luasnya merusak citra wartawan.” tegas Sahri.
Tersangka sudah Jelas dan fakta bahwa surat tugasnya dan keanggotaan adalah palsu,“Lihat aja surat tugasnya emang ada fotonya berkacamata dan lihat tanda tangannya emang ada itu tanda tangan pimimpin redaksinya miring,” ujar Sahri dengan nada kesal.
“Sudah jelas ini pemalsuan,” tutup Sahri .R Pemimpin Redaksi Media Buser Bhayangkara TV menutup pembicaraan kepada media ini.
(mbah memet)