NUSANTARA-NEWS.co, Bandung – Pemerintah secara resmi telah melarang mudik lebaran tahun 2021 pada tanggal 6 – 17 mei mendatang.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran No 13. Tahun 2021 dan Satgas Penanggulan Covid 19, tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 hijriah
Pengamatan nusantara-news.co di stasiun Bandung, Minggu 25 april 2021, calon pemudik mengeluhkan sulitnya mendapatkan tiket. Hal ini dialami Maryatun (58) calon pemudik yang hendak pulang ke kampung halaman di Jawa Tengah.
” Pemesanan tiket saat ini sangat menyulitkan untuk kalangan lansia seperti saya. Selain itu calon penumpang harus mempunyai surat keterangan negatif covid 19 / rapid tes antigen,” kata Maryatun.
Sementara, menurut keterangan penjaga loket PT KAI, bahwa pembelian tiket sampai saat ini belum ada lonjakan, lonjakan akan terjadi biasanya sebelum tanggal 5 hari terakhir pebelian tiket.
Pewarta : Wahyu Hendrawan












