NUSANTARA-NEWS.co, Banyuwangi – Kabupaten Banyuwangi dengan wilayah yang cukup luas dan memiliki aset Daerah yang banyak, baik yang dikelolah Pemerintah Daerah maupun pihak lain. Proyeksi Retribusi Penyewaan Tanah Dan Bangunan Milik Pemda Banyuwangi menyentuh angka Rp. 5.230.984.808.00. Fungsi Sekda dalam pengawasan dan pengendalian aset harus benar – benar mendapat perhatian khusus dari Masyarakat dan aktivis yang peduli akan aset milik Daerah
Saat nusantaranews.co melontarkan pertanyaan pada Sekretaris Daerah ( Sekda ) terkait Sejauh mana sekda melakukan pengawasan dan pengendalian atas pengelolaan barang milik daerah sesuai dengan bagian kedua ( pengelola barang ) pasal 10 di Perda tentang pengelolaan barang milik Daerah?
Mujiono, selaku Sekretaris Daerah memberikan keterangan kepada nusantaranews.co
” Ada laporan rutin dari semua SKPD sebagai bahan untuk tindak lanjut dan minta BPKAD cek sehingga ada pendelegasiannya,” ujarnya.
Sedangkan pertanyaan berbeda kepada pihak BPKAD Banyuwangi yang dijawab langsung oleh
Berapa besaran pemasukan pemda dari hasil penyewaan tanah milik daerah pada tahun 2020?
Sekertaris BPKAD Banyuwangi, Cahyanto Hendri Wahyudi, memberikan jawaban bahwa royeksi 2021 Retribusi Penyewaan Tanah Dan Bangunan sebesar Rp 5.230.984.808.00 dan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Rp. 57.500.000.00,- .
(veri)












