NUSANTARA-NEWS.co, Banyuwangi – Mengejutkan, uang sudah masuk sebesar Rp.541.875.000 dari perusahaan ke Pemerintah Daerah untuk DP sewa Pulau Tabuhan, namun pemberkasan surat belum ada yang masuk sama sekali, baik tingkat Kabupaten, Provinsi, dan Nasional
Plt Kepala Bidang Pelayanan Penanaman Modal DPMPTSP Banyuwangi, Medi Sugiarto menjelaskan pada nusantaranews.co saat diwawancarai di tempat kerja
” Terkait perijinan Pulau Tabuhan belum ada masuk ke kita. Nanti ada perijinan – perijinan yang masuk di tingkat Provinsi dan kita kawal untuk ke sana,” ujarnya.
Masih Medi, tapi sampai sekarang belum ada komunikasi. Untuk yang disini mungkin nanti terkait IMB nya IPPT. Karena itu pemanfaatan pulau – pulau kecil ya nanti itu banyak yang di Nasional dan Provinsi harus clear dulu.
Bahkan kita dapat informasi untuk yang di Nasional dan Provinsi pun belum, imbuh Medi
Sebelumnya, pernyataan BPKAD Banyuwangi melalui Kepala Bidang (Kabid) Aset, D. Alit Siswanto menjelaskan pada nusantaranews.co dengan link berita https://nusantara-news.co/2021/04/05/sebelum-imb-muncul-pulau-tabuhan-tidak-boleh-dibangun-dulu/
” MOU Pemda dengan EBD Paragon, IMB belum ada, belum bangun. Siapa yang bangun, urusan mereka asal sesuai IMB,” ucapnya.
“Perjanjian tidak ada perubahan, tetap berlaku sesuai perjanjian. Dalam perjanjian, pelunasan sewa dilakukan setelah IMB terbit. Jika IMB sudah terbit, waktunya pelunasan sewa,” imbuh Alit
Masih Alit, DP yang dulu masuk sebesar Rp.541.875.000 masuk kas Daerah tahun 2020.
(veri)












