NUSANTARA-NEWS.co, Bintuni – Kepolisian Resor Teluk Bintuni, Bhabinkamtibmas kampung Forada Bripka Rikson Saragih membuat tempat atau rumah FATA SUMUA sebagai tempat penyelesaian masalah di kampung forada Distrik Sumuri. Selasa,16/03/2021
Rumah FATA SUMUA atau tempat sebagai penyelesaian masalah ini diambil dalam bahasa sumuri. Yang mana berlokasi di Kampung Forada, Distrik Sumuri Kab. Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat.
Pembuatan Rumah FATA SUMUA atau tempat Penyelesaian Masalah atau di bilang Rumah kita adalah program Bhabinkamtibmas dan di dukung oleh pemerintah Kampung.
Tujuan dari Rumah FATA SUMUA atau penyelesaian masalah adalah memudahkan masyarakat pada saat penyelesaian masalah atau berkonsultasi dengan bhabinkamtibmas kampung forada terkait permasalahan hukum dan juga agar setiap permasalahan yang ada di kampung Forada tidak perlu diselesaikan di pospol, polsek atau di polres.
Ditemuinya Bhabinkamtibmas kampung forada, dimana Rumah ini sudah dibentuk sejak lama dan telah dipakai sampai sekarang untuk menyelesaikan masalah yang berada di kampung forada. “Ucapnya”
Rumah FATA SUMUA sudah menyelesaikan masalah di kampung forada sebanyak 4 pemasalahan dan diselesaikannya semua dengan baik dan lancar.
(Ariawan Uka)












