HUKUM  

Kasus Penembakan Seorang Nelayan Asal Desa Sainoa Oleh Petugas PSDKP Bitung, Kades Sainoa Angkat Bicara

Kepala Desa Sainoa saat menemui sejumlah awak media. Foto: Muchlis.

 

NUSANTARA-NEWS.co Morowali – Nelayan yang berasal dari Desa Sainoa di tetapkan sebagai tersangka oleh Petugas PSDKP Bitung terkait pengeboman yang menurut petugas di lakukan oleh tersangka Andi dan beberapa orang temannya.

Menanggapi hal ini Kepala Desa Sainoa Nasrullah bertempat di sekretariat Persatuan Jurnalis Morowali (Perstajam) Desa Ipi Kecamatan Bungku Tengah kemudian angkat bicara. Sabtu (06/03/2021).

Di hadapan sejumlah wartawan Nasrullah mengatakan pemeriksaan terhadap Andi 26 tahun nelayan asal Desa Sainoa seharusnya belum bisa di lakukan petugas PSDKP Bitung .

” Belum bisa di lakukan pemeriksaan mengingat Andi korban penembakan petugas baru selesai menjalani operasi, keadaannya belum stabil masih sakit dan menjalani proses penyembuhan” ujar Kades Sainoa Nasrullah.

Akibatnya kata dia korban yang masih dalam keadaan trauma dan menahan sakit akibat luka tembak yang di alaminya pastilah merasa tertekan saat pemeriksaan hingga pernyataan korban dalam pemeriksaan tidak terarah. Korbanpun tidak di dampingi penasehat hukum dalam pemeriksaan oleh petugas PSDKP Bitung.

Nasrullah mengungkapkan kalau dirinya mendampingi korban sampai jam 3 malam sabtu dini hari di Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Morowali namun tidak di ijinkan masuk saat warganya di periksa dan di buatkan BAP oleh petugas PSDKP Bitung.

” Setahu saya pemeriksaan kepada korban seharusnya di lakukan oleh Polres Morowali di Kantor Polres dan bukan di Kantor Dinas Perikanan.” Ucap Nasrullah.

Nasrullah kemudian membeberkan siapa sesungguhnya Andi si korban penembakan yang di lakukan oleh petugas PSDKP Bitung. Menurut dia Andi adalah warga biasa yang bertahan hidup mengandalkan hasil tangkapannya untuk menafkahi kedua orang tuanya yang sudah tua dan seorang isterinya.

Andi lanjut Kades Sainoa Nasrullah adalah seorang sarjana komputer dan belum lama menyelesaikan kuliahnya di Salah satu perguruan tinggi di Kendari Propinsi Sulawesi Tenggara. Andi sempat menjadi operator komputer di kantor Desa Sainoa sebelum akhirnya menjadi nelayan. Bapaknya agak hilang ingatan sementara ibunya sudah tua. Saat ini Andi adalah tulang punggung keluarga.

” Atas masalah yang di alami Andi ini, kita sama-sama menginginkan yang terbaik, jangan kemudian korban ini langsung di tetapkan tersangka. Kalau saya maka saya akan menolak di tetapkan tersangka, karena korban atas pengakuannya kepada saya dia bukanlah pelaku pengeboman ikan.” Tegas Nasrullah.

Dia meyakini bahwa warga Desanya yang di tetapkan tersangka oleh Petugas PSDKP bukan pelaku pengeboman ikan. Kalau masalah kompresor yang di jadikan alat bukti maka hampir semua nelayan memiliki kompresor karena di gunakan kalau akan menyelam untuk mencari ikan dengan cara memanahnya.

” Namanya juga suku bajo di sana semua tahu kalau kompresor itu yang dijadikan alat untuk menyelam ke dasar laut” Kata Nasrullah.

Lebih jauh Kades Sainoa ini mengungkapkan sosialisasi yang di lakukan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Morowali kepada masyarakat nelayanpun jarang di laksanakan sehingga masyarakat banyak yang kurang paham dan mengerti dengan aturan maupun Undang-undang perikanan.

” Memang kalau berbahasa secara lisan sering di bahasakan hanya tidak pernah secara tertulis atau secara langsung di laksanakan lewat pertemuan dengan para nelayan. Seingat saya pernah di laksanakan pertemuan untuk sosialisasi kepada para nelayan sekitar tahun 2017 atau 2018 dan itupun hanya sehari” terang Kades Sainoa Nasrullah.

dia menyesali tindakan yang di ambil aparat petugas perikanan sehingga warganya harus menjadi korban penembakan. Menurutnya seharusnya tindakan tegas seperti ini tidak seharusnya dilakukan kecuali ada perlawanan dari korban artinya ada tahapan pendekatan yang lebih baik.

” Saya berharap kasus hukum dalam persoalan ini di tegakkan sesuai norma keadilan yang berlaku dan kasus seperti ini tidak terulang lagi di masa mendatang. Saya juga berharap Pemerintah daerah dan anggota DPRD dapil wilayah kepulauan dapat mengambil sikap atas apa yang di alami Nelayan warga Desa Sainoa” tandas Kades Sainoa Nasrullah di dampingi Ketua BPD Desa Sainoa.

(Muchlis Ibrahim)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *