NUSANTARA-NEWS.co, Kunngan – Organisasi Purnawirawan Polisi (PP) Kabupaten Kuningan melakukan kegiatan bersama dengan Dinas Perikanan dan Peternakan, melepas bibit ikan sebanyak 10.000 ekor , jenis ikan nila dan nilem di sungai Citamaba, Senin (1/2/2021).
Dalam kegiatan tersebut, menurut Ketua PP Kabupaten Kuningan , Kombespol (Purn) H. Iwan Sukmawan , SH, menyampaikan, ini merupakan penepatan janji PP dalam rangka melestarikan sungai Citamba, sekaligus melakukan pelepasan bibit ikan disungai untuk di konsumsi masyarakat.
” Dan program ini tentunya bertujuan untuk turut serta menjaga dan melestarikan lingkungan mapun alam,” ujarnya.
Disampaikan Iwan Sukmawan, keberadaan serta eksistensi PP tetap berjalan.
” Meskipun kami sudah melepaskan masa bakti dalam pengabdian. kami tetap ada dan bersinergi untuk melakukan kegiata positif terhadap lungkungan di kabupaten kuningan,” ucap dia.
Kabid Perikanan Deni Rianto, menambahkan, dengan adanya kegiatan pelaksanaan restoking ini, diharpakan masyarakat mau menjaga atau memelihara terlebih dahulu sebelum dikonsusmsi, jangan sampai melakukan kegiatan penangkapan ikanya secara tidak terpuji atau merusak.
” Dengan adanya kegiatan penambahan populasi ikan ini, diharapkan masyarakat turut mejaga, melestarikan lingkungan sungai Citamba, karena dua jenis ikan yang ditebarpun diharapkan dapat di jaga terlebih dahulu , tidak langsung untuk dikonsumsi, kebetulan dua jenis ikan termsebut merupakan jenis ikan pemakan lumut,” terangnya.
Kepala dinas Perikanan Dan peternakan Kabupaten Kuningan, Ir. Bunbun Budhiyasa, menyampaikan, terkait kegiatan hari ini, merupakan salah satu program dinas, dalam bidang restoking, atau penanaman kembali ikan di perairan umum, dengan dua tujuan, pertama untuk menjaga dan melestarikan keseimbangan habiota periaran. dan yang kedua yaitu, menyediakan ikan agar dapat dikonsumsi oleh masyrakat, sesuai dengan restoking .
(sep /rie).












