Tingkatkan Kinerja Lawan Covid, Sanksi Lisan Hingga Penegakan Perda Akan Dilakukan

 

NUSANTARA-NEWS.co, Banyuwangi – Apel gelar pasukan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan ( PROKES ) di halaman Polresta Banyuwangi berjalan dengan lancar. Guna meningkatkan kinerja untuk lawan Covid, sanksi lisan hingga penegakan Perda akan dilakukan, Senin ( 1 / 2 / 2021 )

Acara tersebut dihadiri oleh pihak Pemerintah Daerah, Kepolisian Polresta Banyuwangi, Kodim, Lanal, Kejaksaan, Pengadilan.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin menjelaskan, tujuan dari kegiatan pergelaran personil ini dalam rangka untuk menaikkan lagi kinerja yang dianggap belum maksimal. Giat ini dimulai dari tanggal 1 Februari hingga 8 Februari 2021 dan serentak di Indonesia.

” Sasaran kita adalah khususnya tempat berkumpulnya orang yaitu yang pertama Pasar, Mall, Pelayanan Publik, Restoran, Kafe. Jika ada yang melanggar kita akan berikan sanksi teguran lisan, teguran tertulis bahkan penindakan penegakan Perda dan aturan yang berlaku,” kat Arman Asmara

Kegiatan ini juga melibatkan tokoh agama guna bisa menyampaikan kepada seluruh unsur yang ada di bawahnya dalam menjalankan kegiatan keagamaan dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

Untuk sanksi denda menurut Perda Kabupaten Banyuwangi sendiri sebesar Rp. 100.000 dan Pergub Rp. 500.000, imbuh Arman

Setelah melakukan apel, pasukan langsung lakukan operasi yustisi di pasar Blambangan

( Veri Kurniawan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *