NUSANTARA-NEWS.co, Ambon – Bantuan Langsung Tunai atau Banpres produktif adalah merupakan bantuan yang diberikan untuk para pelaku usaha kecil menengah Mikro (UMKM) di Indonesia.
Adapun besarnya adalah Rp 2,4 juta yang diberikan dalam sekali pencairan dari Kementerian Koperasi Pusat.
“Untuk pendaftaran Banpres masih dibuka hingga akhir November 2020 sampai Oktober 2021, kami dari Dinas Koperasi Provinsi Maluku hanya mengirimkan data ke pusat,” kata Kepala Dinas Koperasi Provinsi Maluku, M.N.Kilkoda saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya Rabu 20/1/2021.
Menurut Kilkoda, data-data yang dikirim dari dinas-dinas dikabupaten/kota dan Provinsi kementerian pusat kurang lebih 80 ribu orang dan yang terlealisasi baru mencapai 50 persen, sisanya belum.
” Kami juga berharap agar ditahun berikutnya, data-data yang belum tersebut dapat mengalir dan terealisasi. Masyarakat sangat berharap, dan data-data mereka yang sudah masuk di Dinas Koperasi Maluku dan telah dikirimkan ke Jakarta sebagai bukti, namun ada sebagian masyarakat juga yang belum mendapatkan bantuan tersebut, maka pastinya mereka akan kecewa,” ungkapnya.
” Kami sangat berharap, untuk daerah Indonesia Timur ini, Pemerintah Pusat dapat mengerti dan memperhatikan data yang telah dikirimkan ke Jakarta, sebab jatah yang diberikan dari Pemerintah Pusat untuk masing-masing kabupaten/kota sekitar 20 ribu dan itu berarti jatah yang kita punya adalah 220 ribu untuk UMKM dan per-orang mendapatkan Rp 2,4 juta. ementara data yang dikirimkan belum mencapai 50 persen,” tuturnya.
Ditambahkan Kilkoda, memang terjadi kendala, soal Nik dikarenakan sebagian masyarakat ada yang datangnya tidak terkoneksi Nik nya di Internet.
“Atau mungkin juga ada sebagian masyarakat yang mungkin memiliki pinjaman di Bank yang belum dilunasi maka tidak bisa, sebab terkoneksi dengan sistem yang dimiliki Bank, yakni Sistem Informasi Lembaga keuangan.
Sistem ini akan mendeteksi dan menjadi alat ukur apakah orang tersebut pernah meminjam uang di Bank atau tidak,” jelasnya.
Penulis : Ernes